Polresta Surakarta Belum Naikkan Kasus Kebakaran RSJD Solo yang Tewaskan 2 Orang ke Penyidikan
Kapolresta Surakarta Ade Safri Simanjutak, saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus kebakaran di RS Jiwa Daerah di Solo, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Bagikan:

SOLO - Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta belum menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait insiden kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainudin, di Solo, yang menyebabkan dua orang meninggal dan tiga korban luka-luka.

"Kami hasil penyelidikan belum bisa menetapkan status menjadi penyidikan dan masih menunggu hasil dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng dan tim visum Forensik RSUD Dr. Moewardi Surakarta," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjutak, di Solo dilansir ANTARA, Sabtu, 13 Agustus.

Menurut Kapolres, tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap tujuh orang saksi baik petugas RSJD yang sedang melaksanakan tugas piket di ruang Puntadewa, petugas security dan petugas lainnya termasuk Direktur RSJD.

Tim Labfor Polda Jateng  sedang melakukan penelitian dan pengkajian untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi. Kemudian dari tim Forensik RSUD Dr Moewardi Surakarta juga melakukan tugasnya untuk mengetahui apa penyebab kematian dua korban jiwa itu. Kedua korban meninggal apakah karena kejadian kebakaran atau penyebab lainnya.

Tim Satreskrim Polresta Surakarta melakukan penyelidikan apakah ada dugaan kelalaian yang menyebabkan kebakaran terjadi dan mengakibatkan dua orang meninggal dan tiga korban lainnya luka-luka.

Polresta Surakarta masih menunggu hasil penelitian dari Tim Labfor Polda Jateng untuk mengetahui penyebab kebakaran dan tim Forensik RSUD Dr. Moewardi Surakarta hasil visum dua korban meninggal apakah penyebab kematiannya.

Dari dua hasil itu, kata Kapolres, polisi baru akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status penyelidikan apakah bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

Kapasitas apakah ada dugaan kelalaian dalam insiden yang terjadi dan menyebabkan dua korban meninggal dunia dan tiga luka-luka.

Selain itu, polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti termasuk bekas-bekas komponen di ruang isolasi Puntadewa di RSJD Surakarta, dan beberapa dokumen juga diamankan, dokumen elektronik dan akan dikaji barang bukti dan saksi.

"Kami setelah menerima hasil Tim Labfor Polda Jateng dan visum Tim RSUD Dr. Moewardi Surakarta segera gelar perkara apakah statusnya penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kapolres.

Kebakaran di ruang Psikiatri Puntadewa RSJD Dr Arif Zainudin Surakarta terjadi pada Jumat (5/8), sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian itu, menyebabkan dua pasien meninggal dan tiga lainnya mengalami luka bakar.