Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai keterangan Bharada E untuk mendapatkan Justice Collaborator (JC) dapat mengungkap sisi terang kasus tewasnya Brigadir J yang ditemukan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut LPSK, keterangan Bharada E juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari Polri. Selain itu, Bharada E juga sudah dirasa berani melakukan penjelasan secara konkrit, dan tentunya berbeda dari pengungkapan sebelumnya ke LPSK untuk keperluan JC.

"Kalau kita dengar Kapolri sampaikan kemarin, bahwa salah satu motivasi Bharada E membuka kasus ini karena dia ingin jadi Justice Collaborator," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis, 11 Agustus.

Edwin kembali mengatakan, keputusan Bharada E menyampaikan keterangan guna memenuhi syarat dari permohonan dirinya untuk menerapkan JC.

Ia juga berharap, keterangan yang dijelaskan Bharada E, diharuskan tetap konsisten selama proses penanganan alur kasusnya.

Sehingga, kepentingan perlindungan kepada Bharada E tidak hanya diimbau menitik fokus ke persoalan keselamatannya, melainkan juga dengan keterangannya.

"Perlindungan terhadap Bharada E ini penting sebagai JC bukan hanya soal keselamatannya tetapi juga menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," terangnya.

Perlu diketahui, usai pertemuan beberapa kali untuk kepentingan pengajuan perlindungan ke LPSK, Bharada E kerap menjelaskan keterangan berbeda.

Bharada E, lanjutnya, sudah seharusnya menyampaikan keterangan yang memang sesuai dengan kejadian, dan bukan dari ranah lain.

"Bharada E sebelumnya kami sudah periksa 5x, sampe 5 kali itu dia konsisten dengan keterangan lama," kata Edwin, Kamis, 11 Agustus.

Usai pertemuan ke enam, masih kata Edwin, Bharada E menjelaskan keterangan yang berbeda dari lima pertemuan sebelumnya.

Keterangan yang disampaikan terakhir itu dirasa Edwin memiliki keterkaitan yang kuat dengan hasil investigasi dari jajaran kepolisian.

Sehingga, keterangan yang terakhir disampaikan Bharada E akan dijadikan bahan tambahan informasi, guna proses penyelidikan lebih dalam.