Bagikan:

KUPANG - Dinas Pendidikan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan 150 orang anak yang masih mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) di daerah ini masuk dalam kategori anak yang mengalami kekerdilan.

"Sesuai hasil pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Kupang bahwa saat ini ada 150 orang anak PAUD yang masuk dalam kategori anak yang menderita kekerdilan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami di Kupang, Antara, Selasa, 9 Agustus. 

Dia menyebutkan beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan melakukan identifikasi di 294 lembaga PAUD di Kota Kupang dan ditemukan ada 150 orang anak yang mengalami kekerdilan. Dari 150 orang anak yang mengalami kekerdilan itu terdapat di lembaga pendidikan PAUD yang tersebar di enam kecamatan di Kota Kupang.

Dia menyebutkan anak PAUD yang mengalami kekerdilan di wilayah Kecamatan Alak terdapat 96 orang, Kecamatan Kelapa Lima terdapat 21 orang, Kecamatan Kota Lama 14 orang dan Kecamatan Maulafa dan Kota Raja masing-masing memiliki tiga anak PAUD.

Dumuliahi Djami mengatakan jumlah anak PAUD yang mengalami kekerdilan di Kecamatan Oebobo mencapai 13 orang anak.

Menurut dia Dinas Pendidikan tidak sebatas pendataan terhadap anak-anak PAUD yang mengalami kekerdilan tetapi juga melakukan intervensi melalui sosialisasi dari pihak sekolah kepada para orang tua anak terkait kemandirian pendampingan anak-anak yang mengalami kekerdilan selama 1.000 hari ke depan.

Selain itu kata dia dilakukan pemberian makanan tambahan setiap bulan bagi anak-anak PAUD serta melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak melalui pemeriksaan kesehatan secara rutin di sekolah.

"Dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan enam bulan sekali melakukan pengukuran berat dan tinggi badan anak secara mandiri yang dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas setempat," kata Dumuliahi Djami.

Ia menjelaskan pihak sekolah secara rutin memberitahukan status gizi anak kepada para orang tua setelah pihak Puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak PAUD. Dia berharap agar para orang tua siswa berbagai lembaga pendidikan di daerah itu untuk memperhatikan secara serius terhadap kebutuhan gizi anak secara dini agar tidak mengalami kurang gizi dan menderita kekerdilan.