Dua Bulan Buron Usai Beraksi di Kemayoran, 3 Pelaku Begal Motor Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Tiga orang eksekutor utama aksi begal akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu, 30 Juli.

Ketiga tersangka berinisial DA, MA dan TF ditangkap setelah menjadi buronan polisi usai membegal motor milik seorang pegawai kurir bernama Chandra di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jumat 27 Mei, lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto membenarkan, bahwa jajaranya telah menangkap tiga pelaku begal.

Ketiganya berinisial DA, MA, dan TF. Mereka ditangkap di kawasan Sawah Besar tanpa perlawanan.

"Tiga tersangka itu kita tangkap terkait kasus begal yang di Kemayoran dengan korban seorang kurir yang dibacok di pipinya," kata Kompol Gunarto saat dikonfirmasi VOI, Sabtu, 30 Juli.

Lebih lanjut, Kompol Gunarto mengatakan, ketiga pelaku ini selalu beraksi secara bersama-sama.

"Motor kata pelaku dijual ke daerah Bekasi, Jawa Barat. Masih kita usut keberadaan motor tersebut. Kita berhasil amankan barang bukti senjata tajam berupa cerurit," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Chandra Hermawan (20) menderita luka robek di bagian pipi kiri setelah disabet celurit oleh komplotan begal motor di Jalan Angkasa, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei.

Selain menderita luka, Chandra juga terpaksa kehilangan motornya akibat dibawa kabur komplotan penjahat jalanan itu.

Berdasarkan keterangan Chandra, aksi pembegalan itu menimpanya pada Jumat, 27 Mei, subuh.

"Kejadian terjadi di Jalan Angkasa, seberang asrama polisi," kata korban kepada wartawan, Jumat, 27 Mei.

Chandra menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat dirinya bersama salah satu rekannya tengah melintas di jalan Angkasa. Saat itu dirinya sudah menaruh curiga terhadap tiga orang yang telah membuntuti dari Jalan Industri.