Bagikan:

JAKARTA - KPK resmi menetapkan Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming resmi sebagai tersangka. Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dia tampak menggunakan rompi oranye bertuliskan tahanan. Mardani turun dari lantai dua ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB. Selain menggunakan rompi oranye, tangannya juga diborgol. Usai diperiksa Mardani membantah dirinya menghilang dengan tak menghadiri panggilan KPK. Mardani mengaku berziarah ke makam Wali Songo dan sudah meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka.Mardani menyerahkan diri pada hari ini, Kamis (28/7).Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Simak videonya berikut ini.