SURABAYA - Aparat kepolisian di Surabaya menyelidiki kasus kematian tiga orang diduga akibat minuman keras oplosan dan satu orang lainnya harus mendapat perawatan intensif.
"Kami masih menyelidikinya dan memintai keterangan beberapa saksi mata," ujar Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU Bambang Setiawan kepada wartawan di Surabaya dilansir ANTARA, Senin, 25 Juli.
Sebanyak tiga orang di Banjar Melati, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya dilaporkan meninggal dunia akibat pesta minuman keras.
"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di acara pesta pernikahan pada Senin (18/7)," sambung dia.
Setelah itu, pada Kamis (21/7), dua orang meninggal dunia dan menyusul sehari setelahnya satu orang lainnya tewas.
"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut berkumpul, tapi tidak minum," katanya.
Bambang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa minuman keras sendiri-sendiri.
Selanjutnya, minuman keras hasil bawaan dicampur menjadi satu dalam galon berwarna biru.
Saat ini, satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang.
Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AZ (49) warga Kepatihan, Gresik yang merupakan penjual minuman keras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun, namun mengaku hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Selain itu kami sita sembilan botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," tutur dia.
BACA JUGA:
Total sebanyak 12 orang saat ini masih diperiksa sebagai saksi, termasuk penjual minuman keras yang statusnya juga saksi.
Sementara itu, pada pertengahan Juli 2022 di Surabaya juga terjadi lima orang meninggal dunia di kawasan Bronggalan juga diduga akibat minuman keras oplosan.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Muhammad Akhyar mengungkapkan pesta minuman keras itu berlangsung di salah satu rumah korban.