Penerima Vaksin COVID-19 Dosis Penguat Bertambah 444.903 Orang
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga. (Antara/Wuryanti Puspitasari)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menginformasikan bahwa penerima vaksin COVID-19 dosis penguat di Indonesia bertambah 444.903 orang pada Sabtu, sehingga total saat ini 54.335.921 orang.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu, yang dikutip ANTARA juga diketahui jumlah penerima vaksin dosis lengkap bertambah 63.732 orang sehingga total menjadi 169.783.164 orang.

Jumlah total warga yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama juga bertambah 59.709 orang sehingga totalnya mencapai 202.163.392 orang.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 target sasaran vaksinasi 208.265.720 orang.

Satgas juga menginformasikan bahwa kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 4.943 orang pada Sabtu sehingga total saat ini mencapai 6.164.271 orang.

Terkait dengan hal itu, Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat untuk terus memperkuat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

Satgas Penanganan COVID-19 juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi mulai dosis pertama hingga dosis penguat.

Dokter spesialis paru Dr. dr. Fathiyah Isbaniah, Sp. P (K) mengajak masyarakat untuk melengkapi diri dengan vaksinasi COVID-19 hingga dosis penguat guna mengurangi risiko sindrom pasca-COVID-19.

"Salah satu cara untuk mengurangi risiko 'long' COVID-19 atau sindrom pasca-COVID-19 adalah dengan vaksinasi, mulai dosis pertama hingga dosis penguat," katanya.

Ketua Divisi Infeksi RSUP Persahabatan itu, menjelaskan beberapa hal yang menjadi faktor risiko sindrom pasca-COVID-19, yakni usia di atas 50 tahun, penyakit penyerta, hipertensi, obesitas, kondisi psikiatri, penyakit imunosupresif, dan tingkat keparahan gejala saat fase akut COVID-19.

"Dengan demikian sedikitnya ada dua upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko long COVID-19. Pertama, jika seseorang memiliki komorbid atau penyakit penyerta maka harus dikontrol dan yang kedua melengkapi diri dengan vaksinasi," katanya.