YOGYAKARTA - Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta untuk pengawasan relokasi PKL Malioboro berharap pemerintah daerah setempat segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan pada pertengahan Juli.
"Untuk prioritasnya, tentu kami berharap pada poin-poin rekomendasi yang mengarah ke kesejahteraan rakyat yaitu peningkatan pendapatan untuk pedagang yang sudah direlokasi," kata Ketua Panitia Khusus Pengawasan Relokasi PKL Malioboro Fokki Ardianto di Yogyakarta dilansir ANTARA, Jumat, 22 Juli.
Pada 15 Juli, Pansus Relokasi PKL Malioboro menyerahkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang berisi setidaknya 19 poin yang kemudian harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat.
Pansus bahkan memberikan catatan khusus apabila pemerintah daerah tidak menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, maka pedagang kaki lima (PKL) yang sudah direlokasi sebaiknya diizinkan kembali ke tempat awal mereka berjualan yaitu di sepanjang pedestrian di sepanjang Malioboro.
"Kami harapkan setidaknya hingga akhir tahun ini sudah ada realisasi kebijakan dan aksi nyata pemerintah sebagai jawaban atas rekomendasi yang kami sampaikan," katanya.
Jika berasumsi pada masa kinerja pansus yang berjalan selama enam bulan, maka Fokki berharap, pemerintah daerah bisa menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu yang sama.
Sejumlah poin rekomendasi yang mengarah pada aspek peningkatan pendapatan pedagang di antaranya memberikan pendampingan kepada pedagang kaki lima yang kini menempati Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.
Pansus juga merekomendasikan agar pengelolaan Teras Malioboro 2 dialihkan dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta ke Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta sejalan dengan pengelolaan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian DIY di Teras Malioboro 1.
Selain itu, pansus juga merekomendasikan agar dibuat jalur pengunjung sehingga sebaran pengunjung di Teras Malioboro 1 dan 2 merata karena saat ini masih ada kios yang dinilai sepi pengunjung.
Sedangkan bagi pendorong gerobak, Fokki menyebut sudah difasilitasi untuk alih profesi sebagai petugas kebersihan di Teras Malioboro 1 dan 2.
BACA JUGA:
Namun demikian, lanjut dia, masih ada beberapa elemen di kawasan Malioboro yang perlu dicarikan solusi seperti pedagang kaki lima yang tercecer dari pendataan sehingga tidak mendapat kios di lokasi relokasi, serta pedagang asongan yang dilarang berjualan dan pelaku seni untuk diberi ruang melakukan aktivitas yang menjadi sumber pendapatan mereka.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, akan mempelajari rekomendasi yang disampaikan pansus sebagai bagian dari masukan untuk penanganan PKL di lokasi relokasi.
“Masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi. Tentu ini jadi masukan bagi pemerintah. Ia pun berharap pedagang bisa berjualan dengan lebih nyaman dan untuk peningkatan pendapatan perlu bersabar karena saat ini masih dalam masa pemulihan akibat pandemi,” katanya.