Palangka Raya Awasi Ketat Penerapan Prokes di Sekolah PTM 100 Persen
Photo by Erik Mclean on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Kantor Kementerian Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan pendidikan tatap muka (PTM) 100 persen.

"Pada tahun ajaran 2022/2023 ini, seluruh sekolah di bawah bimbingan Kantor Kemenag Kota Palangka Raya telah diizinkan melaksanakan PTM 100 persen. Seiring dengan itu kami juga meningkatkan pengawasan penerapan prokes di sekolah," kata Kasie Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Palangka Raya Supiani di Palangka Raya, Jumat 22 Juli.

Menurut dia, upaya pengawasan itu di antaranya dilakukan melalui rapat rutin secara berjenjang, mulai dari internal sekolah hingga pelaporan perkembangan pelaksanaan pembelajaran ke Kantor Kemenag "Kota Cantik" selaku pembina.

"Kami selalu menekankan kepada kepala sekolah, bahwa penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan di lingkungan satuan pendidikan. Menggunakan masker dalam setiap aktivitas harus dilaksanakan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan hingga siswa," kata dia dinukil dari Antara.

Selain itu, sarana penunjang seperti tempat cuci tangan disertai sabun dan hand sanitizer juga harus tersedia. Penempatannya pun di lokasi strategis serta mudah dijangkau.

Bahkan, lanjut dia, untuk warga sekolah yang tidak dalam kondisi sehat, maka wajib melakukan pengobatan dan jika secara medis dinyatakan sakit, harus beristirahat sampai kondisi sehat kembali.

"Kami memberikan kelonggaran, namun hak dan kewajiban tetap kami berikan. Misalnya siswa sakit dan tidak dapat bersekolah, maka yang bersangkutan tetap mendapat hak belajar di rumah," katanya.

Jangan sampai, lanjut dia, kelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah justru membuat abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Kewaspadaan dan antisipasi dalam penyebaran COVID-19 merupakan salah satu cara terbaik menyukseskan pelaksanaan pendidikan.

Sementara itu, berdasar data Kemenag setempat jumlah sekolah negeri di bawah pengawasan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya terdiri dari 30 Raudhatul Athfal (RA), lima Madrasah Ibtidaiyah (MI), dua Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan satu Madrasah Aliyah (MA).

Jumlah siswa masing-masing tingkat sekolah yakni jenjang RA sebanyak 713 siswa, MI sebanyak 15.540 siswa, MTs sebanyak 3.277 siswa, dan MA sebanyak 1.563 siswa.

"Kami juga berharap orang tua berperan dalam menyukseskan pendidikan. Salah satunya dengan selalu melakukan pendampingan siswa dalam belajar serta memastikan prokes tetap terjaga," katanya.