Pemerintah Sediakan Rp1 Triliun Dana Pendamping Kampus Merdeka
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek RI, Prof. Nizam/Via ANTARA

Bagikan:

PEKANBARU - Pemerintah telah mengalokasikan Rp1 triliun dana pendamping (matching fund) tahun 2022 untuk memfasilitasi dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka.

"Dana pendamping ini kita harapkan bisa mendorong pendayagunaan perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa oleh pemerintah daerah, oleh pelaku industri, pelaku pariwisata, pelaku ekonomi sehingga pembangunan di daerah akan makin optimal," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada Kemendikbudristek Prof Nizam di Pekanbaru, Antara, Kamis, 14 Juli.

Nizam hadir dalam acara groundbreaking (peletakan batu pertama) menandai dimulainya pembangunan proyek Advance Knowledge & Skill for Sustainable Growth Project in Indonesia-Asian Development Bank (AKSI-ADB) UNRI, disaksikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto di lapangan terbuka kampus Bina Widya UNRI, di Pekanbaru.

Menurut dia teknisnya kalau pemda akan membangun satu kawasan misalnya membutuhkan dukungan dari mahasiswa, dosen dari UNRI, kemudian Pemda komit menalangi anggarannya Rp100 juta maka juga akan diberikan dana pendamping Rp100 juta atau dengan jumlah yang sama dari Kemendikbudristek RI.

Dana pendamping tersebut, katanya diberikan untuk memberdayakan dosen dan mahasiswa bisa lebih memberi manfaat bagi pembangunan daerah dalam menerapkan Kampus Merdeka.

"Program Kampus Merdeka yakni dengan menghadirkan mahasiswa berinteraksi langsung dengan masyarakat. Jadi kami minta pada pak Sekda dan jajaran pemda untuk memanfaatkan mahasiswa dan dosen UNRI bersinergi untuk kebutuhan pembangunan di daerah, baik mengatasi stunting, pandemi COVID-19," katanya.

Selain itu juga memberdayakan UMKM, masyarakat, meningkatkan nilai tambah pertanian, pariwisata dan ekonomi daerah, dan manfaatkan mahasiswa itu sebagai penggerak SDM unggul masa depan bangsa.

Dengan demikian, jika mahasiswa berinteraski dengan pebangunan maka kesiapan mereka kelak menjadi profesional akan lebih baik lagi. Mahasiswa sekarang bisa satu tahun berada di luar kampus dengan tetap diberikan SKS oleh kampus. Misalnya mengerjakan proyek-proyek yang relevan dengan disiplin keilmuannya dan relevan dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

"Karenanya diharapkan keberaan perguruan tinggi bisa menjadi mata air bagi setiap pembangunan di daerah. Kampus dengan Pemda harus erat sekali hubungannya untuk membantu mengatasi masalah pemerintah daerah, dan mendorong percepatan pembangunan di daerah," katanya.