JAKARTA - Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga mempersiapkan penggunaan vaksin Merah Putih untuk vaksinasi COVID-19 dosis keempat di Indonesia.
"Diharapkan selesai uji klinis vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk dosis keempat," kata Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Prof Fedik Abdul Rantam dilansir ANTARA, Senin, 11 Juli.
Vaksin COVID-19 yang dikembangkan sejak 12 Mei 2020 itu melalui uji klinik fase ketiga mulai 28 Juni 2022.
Tim peneliti telah mengumpulkan 1.100 relawan dari total 4.005 relawan yang dibutuhkan untuk subjek uji klinik, yang meliputi satu kelompok relawan penerima vaksin pembanding serta dua kelompok relawan penerima vaksin Merah Putih.
"Proses uji klinis fase 3 sedang berjalan. Sejauh ini hasilnya baik. Saat ini baru mendapatkan relawan 1.100 orang," kata Fedik.
Reaksi pemberian vaksin pada relawan dalam uji klinis fase ketiga diamati di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rumah Sakit Paru Jember, dan Rumah Sakit Subandi Jember.
Uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih yang dikembangkan di Universitas Airlangga ditargetkan berlangsung paling lama enam bulan sejak penyuntikan dosis kedua vaksin.
BACA JUGA:
Vaksin COVID-19 tersebut ditargetkan bisa mulai diproduksi paling lambat akhir tahun 2022, setelah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Secara terpisah, Ketua Tim Uji Klinik Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominic Husada mengatakan bahwa pemanfaatan vaksin Merah Putih untuk vaksinasi penguat baru bisa dilakukan setelah uji klinis lanjutan dilakukan.
"Saat ini sudah di fase 3. Setelah itu diajukan untuk izin edar dari BPOM. Baru setelah itu dilakukan uji klinik lanjutan untuk booster (penguat)," katanya.
Dominic mengemukakan bahwa upaya untuk menjaring relawan dalam uji klinik vaksin Merah Putih fase ketiga cukup sulit karena cakupan vaksinasi COVID-19 sudah tinggi.
"Sangat sulit mencari peserta, karena syaratnya kan belum pernah divaksin," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mensyaratkan uji klinik vaksin harus dilakukan pada sedikitnya 3.000 orang untuk menilai keamanan vaksin.