7 Penambang Ilegal Tertimbun Longsor di Gunung Tambaga SBB Maluku
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan. ANTARA/HO-Polres SBB

Bagikan:

AMBON - Tujuh penambang ilegal batu sinabar di Gunung Tambaga Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tertimbun longsor akibat curah hujan yang tinggi.

Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, mereka adalah penambang ilegal batu sinabar di sana,” kata Kapolres dikutip Antara, Selasa, 5 Juli.

Saat ini korban yang sudah ditemukan baru empat orang korban. Mereka sudah pulang ke rumah masing-masing.

“Empat yang sudah ditemukan. Ada yang langsung dimakamkan di Hulung, dan ada yang dibawa ke Ambon,” ucapnya.

Sementara korban yang belum ditemukan ada 3 orang yakni Abdul Rahman Samal (58 tahun) asal Desa Kawa SBB, dan dua anak kembar (usia 8 dan 9 tahun) anak dari Abdul Rahman.

Korban yang meninggal dan sudah ditemukan sebanyak dua orang, dan korban yang selamat juga sebanyak dua orang.

Para korban adalah para penambang ilegal batu sinabar di Gunung Tambaga Desa Luhu, Kecamatan Huamual.

Pada saat kejadian banjir dan longsor, korban berada di tenda atau kamp di lokasi Gunung Tambaga.

Kejadian ini terjadi pada pukul 00.15 WIT yang bermula dari meluapnya air pada sungai-sungai kecil, dan tanah longsor yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi.

Saat ini Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama masyarakat masih mencari Korban. Masalah tersebut sudah dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten SBB.

Diketahui, batu sinabar merupakan salah satu jenis batuan mineral yang dapat menghasilkan jenis logam merkuri dengan rumus kimia HgS yaitu merkuri II sulfida.