DKI Bakal Sediakan KPR FLPP untuk Pegawai Tidak Tetap Pemprov
DOKUMENTASI/ ILUSTRASI DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD Bank DKI akan memperluas segmentasi sasaran kredit kepemilikan rumah (KPR) dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) kepada pegawai tidak tetap Pemprov DKI.

Selama ini, sasaran KPR FLPP diperuntukkan bagi ASN. Nanti, layanan ini juga akan menyasar karyawan kontrak seperti PJLP dan honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Hal ini merupakan salah satu upaya optimalisasi sebagai bentuk dukungan Bank DKI terhadap program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Bank DKI dengan BP Tapera," kata Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dalam keterangannya, Senin, 4 Juli.

Babay mengatakan, peningkatan cakupan kredit konsumer ini dilakukan seiring dengan mobilitas masyarakat yang mulai kembali meningkat selama pandemi COVID-19.

Dia mencontohkan, di tahun 2021, penyaluran KPR dalam program Kredit Multi Guna mengalami pertumbuhan sebesar 15,34 persen atau sebesar Rp11,2 triliun di akhir 2020 menjadi Rp12,9 triliun di akhir tahun 2021.

"Perkembangan Kredit Multi Guna selama tahun 2021 dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain relatif meredanya pandemi COVID-19 dan peningkatan aktivitas pemasaran dan promosi produk," ucap Babay.

Sebagai bagian dari program tranformasi digital, bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit Multi Guna, Bank DKI juga menyediakan aplikasi e-form consumer loan sabagai layanan pengajuan kredit yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

"Caranya mudah, masuk ke website Bank DKI di www.eform.bankdki.co.id kemudian pilih ‘pengajuan permohonan’, pilih jenis kredit yang diinginkan, kemudian isi formulir data permohonannya dengan data pribadi kamu sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga. Selanjutnya, nasabah mengisi data pekerjaan dan data keuangan, dan terakhir pilih persetujuan untuk menyelesaikan proses pengajuan kredit," urainya.