Diminta Gubsu Edy Tutup Holywings Medan, Bobby Nasution: Sudah Tutup, Tapi Cabut Izin Silakan Pemprovsu
Wali Kota Medan Bobby Nasution/DOK Instagram bobbynst

Bagikan:

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar Pemko Medan menutup 2 gerai Holywings atas desakan masyarakat buntut dari promo minuman beralkohol untuk pemilik nama Muhammad-Maria.

Bobby Nasution menegaskan dirinya sudah sejak awal merespons agar Holywings di Medan ditutup. 

"Soal Holywings kan memang sudah tutup itu silakan dicek," kata Bobby Nasution, Senin 4 Juli. 

Sementara terkait pencabutan izin Holywings, Bobby tak mau latah ikuti langkah yang telah diambil pemerintah DKI Jakarta.

“Cabut izin saya tak ingin ikut-ikutan," jelasnya. 

Terkait imbauan Gubsu Edy, menantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bisa mencabut izin Holywings. Hal itu, mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2021

"Perkara izinnya sedang dicek. Kita harus baca betul-betul ya. Sesuai aturan termutakhir kalau tak salah PP No 5 2021, ada aturan yang tertulis bahwa untuk izin usaha beresiko tinggi izinnya yang mengeluarkan pemerintah provinsi," jelasnya. 

"Dulu iya pada PP 2018 iya izinnya di Pemko. Namun sekarang yang rosiko tinggi itu seperti izin edar miras itu harus di Provinsi. Jadi bukan saya tak patuhi instruksi Gubsu atau Wagub ya. Pemprovsu silakan saja cabut izinnya, karena izin operasi Holywings itu harus mutasi ke Pemprovsu seusai PP yang terbaru," sambungnya. 

Kondisi Holywings di Medan sudah sejak awal kasus dugaan penistaan agaam muncul langsung tutup tak beroperasi lagi. Hal itu dibenarkan Kasatpol PP Kota Medan, Rahmat Harahap. 

"Jadi mereka memang sudah tutup. Saat heboh kasus ini Pak Wali juga imbau mereka agar tutup supaya mencegah aksi yang tak diinginkan," kata Rahmat.

Soal pencabutan izin sendiri, Rahmat bilang pihaknya tengah berkoordinasi bersama Gubsu Edy siang ini. 

Diberitakan sebelumnya Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi lebih dulu meminta kepala daerah bertindak tegas.

“Saya mengimbau kepada wali kota/bupati ayo kita jawab aspirasi rakyat untuk menutup Holywings, karena memang itu menjadi wewenang Pemko/Pemkab,” demikian pernyataan Gubsu Edy lewat unggahan di akun Instagram edy_rahmayadi, Kamis, 30 Juni.

Dalam keterangan unggahannya, Gubsu Edy menegaskan mendukung Holywings di Medan ditutup. Kejadian promo miras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria jadi pemicu munculnya gelombang penolakan terhadap Holywing di sejumlah daerah.

Jujur secara pribadi, saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup ajalah karena memang sudah sangat meresahkan.Tapi karena kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Walikota/Bupati setempat, jadi saya menghimbau kepada Kepala Daerah untuk sama-sama kita atasi masalah ini, jawablah aspirasi rakyat dengan cara menutup Holywings ini,” tegas Gubsu Edy.