Bagikan:

JAKARTA - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap II tahun ini telah dibuka mulai 4 Juli sampai 5 Agustus 2022 dengan rangkaian proses seleksi hingga diperoleh Awardee terpilih, berlangsung sampai 11 November 2022.

Berdasarkan keterangan resmi LPDP di Jakarta--dilansir dari Antara--bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat mengakses informasi dan panduan resmi pada laman www.lpdp.kemenkeu.go.id.

Beasiswa LPDP sendiri merupakan salah satu bentuk keberpihakan APBN terhadap pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendukung tercapainya visi Indonesia Maju 2045.

Selama satu dekade perjalanan LPDP, pemerintah konsisten menyisihkan anggaran untuk dikelola dalam Dana Abadi yang totalnya kini telah mencapai Rp119,1 triliun.

Ketentuan umum dan teknis dalam kebijakan beasiswa LPDP tahap II tahun ini dapat diakses melalui lpdp.kemenkeu.go.id yang di antaranya mencakup program beasiswa afirmasi, beasiswa targeted dan beasiswa umum.

Seleksi beasiswa ini akan dilaksanakan pada tiga tahapan yaitu administrasi, bakat skolastik dan substansi atau wawancara.

Di sisi lain, bagi pendaftar yang telah memiliki bukti surat diterima di universitas yang termasuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP dan memilih satu universitas tersebut sebagai tujuan studi maka tidak perlu melakukan seleksi bakat skolastik.

Para pendaftar juga wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang berwenang atau membidangi SDM untuk seluruh program bagi pendaftar berprofesi PNS/TNI/Polri. Khusus program PNS/TNI/Polri tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.

Sementara bagi pendaftar dengan lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln. 

Kemudian yang perlu diperhatikan adalah setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing- masing yang harus dipenuhi pendaftar.

Selain itu, sistem pendaftaran sudah terhubung langsung ke sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI saat verifikasi NIK sehingga peserta harus memastikan nomor NIK sesuai dan terdaftar di Dinas Dukcapil setempat.

Seluruh proses seleksi beasiswa LPDP ini dilakukan dengan prinsip, good governance, transparan, akuntabel, anti-diskriminasi, dan anti-KKN.

LPDP mengimbau calon pendaftar untuk berpedoman pada informasi yang disebarkan oleh kanal resmi LPDP dan selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan dan tindak kriminal lainnya.