JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mahasiswi berinisial HFR (23) yang menganiaya anggota Polantas di bawah flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, akhirnya dibebaskan.
Wanita yang melakukan perlawanan saat dihentikan polisi karena melanggar lalu lintas itu, telah berdamai dengan korban. Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus tersebut, menempuh langkah restorative justice.
"Saya meminta maaf kepada Pak Rano atas ke kekhilafan saya dengan mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak. Saya harap bapak memaafkan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi," kata HFR dengan nada lirih sambil menitihkan air mata, Senin, 4 Juli.
Tersangka HFR telah melakukan permintaan maaf dihadapan korban Iptu Rano dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono. Mendengar pernyataan minta maaf pelaku, korban Iptu Rano pun memaafkannya.
"Terkait kejadian di Kampung Melayu, sudah saya berikan imbauan dan wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya. Secara pribadi, Alhamdulilah saya bisa memahami yang bersangkutan," ujar korban, Iptu Rano.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono menegaskan, Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan restorative justice untuk penyelesaian.
BACA JUGA:
"Kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya, setelah terjadi mediasi antara korban dan tersangka, kita melaksanakan restorative justice yaitu penyelesaian tanpa melalui pengadilan," tegas Kombes Budi.
Kombes Budi menjelaskan, langkah restorative justice dapat ditempuh apabila korban memaafkan dan menerima.
"Anggota kami sudah menerima dan tersangka sudah mengakui dan menyesal tidak akan melakukan lagi," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi pengendara motor terlibat adu mulut memprotes pihak Kepolisian lantaran tak terima ditindak karena melawan arus lalu lintas di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 Juni.
Sontak, kejadian itu memancing perhatian warga dan pengendara lainnya yang melintas di lokasi. Sementara pengendara motor itu terus membela diri dengan adu argumen kepada pihak kepolisian.
"Saya tahu bapak aparat, jangan mau menang sendiri," ucap wanita pengendara motor itu di lokasi.
Wanita berinisial HFR (23) terus memaki anggota Kepolisian karena tak terima ditegur saat melawan arus dari arah Jatinegara menuju Tebet, Jakarta Selatan.
Mahasiswi tersebut juga menendang, memukul dan menggigit tangan kanan petugas.
Akibatnya, petugas mengalami luka. Bahkan, mahasiswi sempat menabrak petugas dan berupaya merebut senjata polisi.