Penembakan Pendeta di Deli Serdang Terungkap, Pelaku Sakit Hati Tak Diberi Uang Keamanan Perumahan dan Disindir Tak Bertanggung Jawab
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji saat rilis kasus penembakan pendeta di Deli Serdang/DOK Humas Polresta Deli Serdang

Bagikan:

MEDAN - Kasus penembakan pendeta Fernando Tambunan warga perumahan Victory Land, Kecamatan Galang, Deli Serdang Sumatera Utara terungkap. Pelaku penembakan berinisial ZS alias Zul Balok sakit hati tak diberi uang keamanan dan disindir tak bertanggung jawab atas keamanan kompleks perumahan.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan penembakan pendeta dengan senapan angin terjadi setelah pelaku ZS bertemu dengan korban saat meminta jatah uang keamanan kompleks perumahan.

“ZS merasa sakit hati dengan perkataan korban yang mengatakan ‘tidak ada tanggung jawabnya yang jaga perumahan’ saat mengutip uang jaga malam dan kebersihan Rp50 ribu kepada warga penghuni perumahan Victory Land III,” kata Irsan dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 3 Juli.

Tak terima dengan perlakuan korban, pelaku ZS merencanakan penembakan. Dia menyiapkan senapan angin dengan 3 butir peluru.

Pada Senin, 27 Juni malam, pelaku menuju lokasi jaga malam. Setelahnya ZS berjalan kaki menuju perbukitan memantau situasi di sekitar rumah korban.

“Dari perbukitan tersebut terlihat Fernando Tambunan yang sedang duduk di teras rumahnya kemudian pelaku mengokang senapan angin tersebut dan menembakkannya ke arah Fernando Tambunan,” kata Kombes Irsan.

Tembakan senapan angin ini mengenai lengan dan dada sebelah kanan pendeta Fernando. Fernando pun dibawa ke rumah sakit menjalani perawatan medis.

“Motif dari penembakan, menurut pengakuan pelaku karena dendam kepada korban lantaran tidak mau memberi uang keamanan yang diminta,” sambung Kombes Irsan.

Pelaku dijerat Pasal 340 jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP.