Bagikan:

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menutup tiga outlet Holywings di wilayahnya.Tiga gerai Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup lantaran mereka melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Terlihat di Holywings Lippo Karawaci tidak ada spanduk atau stiker penyegelan, Rabu (29/6). Logo Hollywings yang sebelumnya berada di bagian depan bangunan, sudah tidak terlihat. Hanya tersisa hiasa-hiasan dari Holywings di bangunan tersebut. Simak videonya berikut ini.