Amerika Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut, pemerintah Amerika Serikat resmi memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Prefereces (GSP) untuk Indonesia.

GSP adalah fasilitas pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah Amerika Serikat kepada negara berkembang di dunia.

"Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan reviu terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu, 1 November.

Kata Retno, pemberian fasilitas GSP ini merupakan salah satu wujud kemitraan strategis kedua negara. Hal ini membawa manfaat positif bagi Indonesia dan menguntungkan bisnis AS.

"Ini mudah-mudahan dapat terus kita manfaatkan untuk memperkuat perdagangan kita dengan AS. Perdagangan yang kuat antara Indonesia-AS diharapkan akan menjadi katalis bagi peningkatan investasi kedua negara," ucap Retno.

Lebih lanjut, Retno menyebut bahwa ekspor Indonesia ke AS periode Januari hingga Agustus 2020 mencapai 11,8 miliar dolar AS. Angka ini meningkat hampir 2 persen dibandingkan periode yg sama di tahun 2019 sebesar 11,6 miliar dolar AS. 

"Kenaikan ini terjadi di tengah situasi pandemi, dan saat impor AS dari seluruh dunia turun 13 persen," tutur Retno.

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai 2,61 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni 20,1 miliar dolar AS. 

Hingga bulan Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar 1,87 miliar dolar AS atau naik 10,6 persen dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. 

"Ke depannya, kedua negara sepakat untuk mengupayakan pembahasan kemitraaan perdagangan RI dan AS yang lebih komprehensif dan permanen," pungkasnya.