JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melakukan uji kualitas udara guna mengetahui mutu udara yang ada di kawasan wilayahnya.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Kota Madiun, Hendro Pradono mengatakan, uji kualitas udara tersebut dilakukan di lima titik pantau berbeda yang ada di wilayah kota.
"Lima titik pantau tersebut adalah kawasan industri, permukiman, perkantoran, wilayah padat transportasi, dan tempat pembuangan akhir (TPA)," ujar Hendro Pradono di Madiun, Selasa 28 Juni,
Untuk kawasan industri, sampel kualitas udara yang diambil berada di Jalan Mendut, Kelurahan Patihan. Area padat permukiman diambil di Jalan Gajah Mada Gang Punden, Kelurahan Manguharjo. Kemudian, area perkantoran di kawasan Sumber Wangi, Jalan Pahlawan Kota Madiun.
"Lalu, area padat transportasi sampel diambil di Jalan Urip Sumoharjo dan area tempat pembuangan akhir dilakukan di TPA Winongo," kata Hendro dinukil dari Antara.
Selain untuk mengetahui mutu udara, uji kualitas udara tersebut juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
BACA JUGA:
Cara pengujian dilakukan dengan metode "impinger". Hasilnya baru bisa diketahui setelah dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan beberapa parameter penilaian, seperti kadar nitrogen monoksida, kadar timbal, hingga ozone.
Uji kualitas udara yang dilakukan tersebut merupakan kali kedua di tahun 2022. Dari hasil pengujian pertama yang dilakukan bulan Maret lalu, kualitas udara di Kota Madiun termasuk dalam kategori aman dan baik dengan persentase indeks kualitas udara mencapai 83,78 persen.
"Pengambilan sampel dilakukan selama 24 jam, lalu diujikan di laboratorium lingkungan. Hasilnya dapat diketahui minimal satu minggu kemudian," ungkapnya.
Pihaknya optimistis jika hasil yang didapat pada pengujian kali ini tidak akan jauh berbeda dengan hasil pengujian sebelumnya.