Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur memberikan pendampingan dan bantuan kepada remaja disabilitas tuna rungu yang mengalami kekerasan seksual di kawasan Tambaksari.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan, kasus yang menimpa remaja disabilitas tersebut telah dilaporkan pada Polrestabes Surabaya. Sementara, terduga pelaku tengah melarikan diri.

"Polrestabes akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial," kata Anna, Jumat 24 Juni dinukil dari Antara.

Pendampingan langsung dari Kemensos tersebut, berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Kemensos akan menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).

"Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan," ujar dia.

Meski demikian, ia mengaku Dinsos Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan ketrampilan di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kalijudan Kota Surabaya. Menurut dia, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.

"Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik," kata Anna Fajriaitin.

Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani menambahkan bahwa saat ini proses pendampingan sudah mulai dilakukan. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya sedang memproses pengalihan data administrasi kependudukan (adminduk) korban yang berbeda dengan sang ibu.

“Ibunya KTP Surabaya, tetapi korban KTP Jember. Padahal sudah dari kecil tinggal di Surabaya. Saat ini kita sedang memproses pemindahan data administrasi,” kata Rini.

Pendampingan psikologis pemulihan trauma akan terus dilakukan, hingga korban bebas dari rasa trauma. Dia juga meminta kepada jajarannya, untuk mengirimkan akomodasi transportasi untuk memudahkan korban menuju lokasi pendampingan psikologis milik Pemkot Surabaya.

“Secara psikologis kami tidak mengetahui trauma yang dialami, maka pendampingan dilakukan di fasilitas milik Pemkot Surabaya untuk membuat korban nyaman, dengan tetap didampingi oleh keluarga," demikian Rini Indriyani.