TABANAN - Ada lima orang warga negara asing (WNA) yang jadi korban kecelakaan maut di Tabanan, Bali.
Kelima WNA itu menaiki mobil AVP dengan nomor polisi DK 1129 ABF yang dikemudikan sopir berstatus WNI.
"Untuk yang AVP itu drivernya adalah warga negara Indonesia dan (penumpangnya) lima orang warga asing," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Senin, 20 Juni.
Setelah mengalami kecelakaan, kelima WNA itu dirawat di RS Semara Rati, Tabanan. Mereka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siloam.
"Tiga orang (WNA) sudah pulang, tinggal dua orang dan mereka dalam kondisi sadar. Karena, kemarin dua orang masih masuk observasi, terus tadi dua-duanya sudah masuk ke ruangan rawat inap," imbuhnya.
"Yang tiga (WNA) lainnya sudah pulang dan tidak mau diminta keterangan," ujarnya.
Kecelakaan terjadi saat bus pariwisata menuju Denpasar dari arah Singaraja.
Saat melintas bus hilang kendali lalu menabrak sejumlah kendaraan. Sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka.