Ketua DPR Dukung Terbitnya Perda Adat Desa
Ketua DPR Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mendukung terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Desa yang berisi tentang kearifan lokal serta budaya gotong royong masyarakat.

“Saya selalu mengapresiasi elemen-elemen masyarakat yang terus menjaga agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkepribadian dalam kebudayaan, seperti kata Bung Karno dalam Trisakti. Saya mendukung terbitnya Perda Adat Desa yang sedang diperjuangkan teman-teman LP2BN," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 15 Juni.

Hal itu disampaikan Puan saat audiensi dengan perwakilan Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara (LP2BN) dan kelompok Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Surabaya.

Ada 50 orang perwakilan LP2BN yang mengikuti audiensi dan meminta dukungan Puan terhadap rancangan Perda Adat Desa yang berisi tentang kearifan lokal serta budaya gotong royong masyarakat.

Puan berjanji menjadikan masukan-masukan dari LP2BN sebagai "amunisi" bagi DPR dalam memperjuangkan kejayaan budaya nasional. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan cita-cita luhur yang harus terus diperjuangkan setiap anak bangsa.

“Kami akan terus mendukung semua pihak seperti LP2BN yang ingin melestarikan dan memajukan budaya nusantara,” ujarnya.

Dia mengingatkan, Indonesia bisa menjadi negara besar berkat kekayaan budaya, karena itu inisiatif dalam memajukan budaya nusantara harus terus didukung.

Selain itu, Puan berdialog dengan 67 Pendamping PKH yang bertugas untuk mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial kepada keluarga miskin.

“Terima kasih kepada pendamping PKH atas dedikasinya selama ini yang telah mendampingi rakyat penerima bantuan secara sabar,” ungkap Puan.

Puan juga berbagi pengalamannya ikut terlibat mendampingi warga pada program PKH ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Saat itu dia mengajari para penerima PKH untuk membuka rekening, mengurus uang di bank, hingga cara mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Sekarang semuanya melalui kantor pos, memang butuh kesabaran ekstra untuk mengurus PKH," katanya.

Dia mengingatkan bahwa tujuan Bantuan sosial (Bansos) PKH adalah untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul sehingga peran pendamping PKH sangat penting.

Di sisi lain, Puan menyoroti maraknya aksi yang merugikan warga dengan modus penerimaan bantuan PKH seperti penipuan hingga pencatutan identitas dan dana bantuan.

"Pendamping PKH harus bisa melindungi para penerima PKH agar tidak ditipu, tidak ditakut-takuti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya.

Puan mengatakan, DPR akan membantu memberikan solusi dengan memberikan masukan kepada pemerintah agar kendala-kendala PKH di lapangan dapat diatasi.