Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau produsen untuk menghadirkan mainan yang aman bagi anak.

“Terdapat tiga hal penting yang perlu dipastikan terkait ruang bermain anak, yaitu aspek ketersediaan, aspek keamanan dan kenyamanan, serta aspek pemanfaatan,” ujar dia di Jakarta, Rabu 15 Juni.

Dia menambahkan ketersediaan mainan anak diperlukan, akan tetapi harus dipastikan keamanan dan pemanfaatan secara baik.

Dari sisi produksi, katanya, kebutuhan permainan anak cukup besar, namun tak semua produk mainan anak aman, bahkan banyak yang tidak memenuhi standar keamanan anak.

Berbagai risiko penggunaan mainan yang tidak aman, seperti tertelan, tersedak, merusak alat pendengaran, membahayakan mata, terjepit, tersayat, tergores, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, terbakar, dan potensi risiko lain bagi pengguna anak.

Oleh karena itu, aspek keamanan harus menjadi prioritas utama.

“Kami mengimbau kepada produsen mainan anak, keamanan harus menjadi prioritas, jangan hanya memperbanyak produksi, tanpa memperhatikan keamanan. Hal ini tak boleh terjadi, karena mainan yang aman itu hak esensial anak,” kata dia.

Di sisi lain, aspek pemanfaatan juga harus menjadi kepedulian. Edukasi penggunaan mainan yang tepat diperlukan agar dapat mencegah terjadinya risiko pengguna.

“Apalagi jika tidak ada pendamping, tentu kerentanan masalah pada anak bisa saja terjadi. Hal demikian perlu diantisipasi sehingga ketersediaan mainan anak memberikan manfaat optimal bagi tumbuh kembang anak,” jelas dia.