JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra selama dua pekan, terhitung hari ini, Senin, 26 Oktober.
"Operasi Zebra ini berlangsug dari 26 Oktober hingga 8 November 2020," ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 26 Oktober.
Dalam operasi itu, petugas lalu lintas bakal menyasar beberapa pelanggaran, seperti kelengkapan surat kendaraan hingga penggunaan alat keselamatan.
"Sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, melanggar stop line atau marka jalan, dan tidak mengenakan helm," papar Sambodo.
07.58 Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. membagikan brosur dimulainya Operasi Zebra Jaya T.A. 2020 di Pasar Rumput Manggarai Jaksel pic.twitter.com/GikOTjrPl7
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 26, 2020
Dalam Operasi Zebra nantinya petugas akan berkeliling dari satu titik ke titik lainnya untuk melakukan penindakan. Petugas juga akan mengedepakan pemberian edukasi dibandingkan penindakan.
"Kami lebih banyak sosialisasi dan pendidikan masyarakat tentang lalu lintas, daripada penegakan hukum," kata dia.
Lebih jauh, Sambodo menyebut jika dalam Operasi Zebra kali ini tak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terkait berkendara yang aman, tapi juga soal kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Petugas mengimbau para pengendara untuk wajib memakai masker, dan menjaga jarak. Harapannya, angka kasus COVID-19 di Jakarta menurun," tandas dia