Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria berinsial HW atas kasus penipuan cek bodong di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut keterangan petugas kepolisian, modus yang dilakukan pelaku yakni memberikan cek kosong alias bodong. Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sebesar 14 ribu Dollar Singapura.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap di Kawasan Tangerang Selatan, Minggu, 5 Juni, pukul 02.00 WIB.

“Kita berhasil mengamankan dan menangkap pelaku dengan inisial HW di daerah Tangerang Selatan,” kata Wibowo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 13 Juni.

Wibowo menjelaskan, pelaku menghubungi gerai money changer untuk melakukan penukaran mata uang asing dengan sebuah cek. Pelaku meminta korban untuk melakukan transaksi di luar dan membawa uang sebanyak 14 ribu dollar Singapura.

“Setelah tiba, petugas (money changer) memberikan uang kepada pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku,” katanya.

Namun saat akan dilakukan pencairan, korban terkejut lantaran cek yang diterima kosong.

“Setelah dicoba untuk dilakukan pencairan cek tadi, ternyata sudah tidak berlaku lagi atau cek kosong,” tuturnya.

Sadar ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Utara. Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Kawasan Tangerang Selatan.

“Kami amankan alat bukti buku rekening tabungan berikut dengan ATMnya, kemudian uang sejumlah 57 juta rupiah plus uang dollar US satu lembar, serta beberapa alat bukti lainnya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 Tahun penjara.