Nasib Bantuan 10.000 UMKM Bangkalan di Tangan Pemerintah Pusat
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - 10.000 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Bangkalan, Jawa Timur diusulkan pemerintah kabupaten setempat bisa menerima bantuan tambahan modal usaha. Hal ini sebagai upaya untuk menghidupkan perekonomian di tengan pandemi COVID-19.

"Data pelaku UMKM yang kami usulkan untuk menerima bantuan tersebut telah kami kirim dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) dan UKM Kabupaten Bangkalan Iskandar Ahadiyat di Bangkalan, dilansir Antara, Sabtu, 24 Oktober.

Menurut dia, pengajuan daftar penerima bantuan modal UMKM ini tidak hanya melalui Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Bangkalan saja, tapi juga dilakukan oleh lembaga keuangan yang menjadi mitra pemerintah.

"Jumlah pelaku UMKM Bangkalan sebanyak 10 ribu yang diusulkan menerima bantuan itu. Ini yang melalui Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Bangkalan saja," katanya.

Ia menjelaskan tahap pendaftaran dimulai sejak Agustus 2020, dan pelaku UMKM yang diusulkan menerima bantuan tersebut hingga awal Oktober 2020. Jumlah bantuan modal usaha yang akan diterima oleh para pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Total jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan sebanyak 12 ribu UMKM, dari jumlah itu yang terdata di Dinas Koperasi Pemkab Bangkalan sebanyak 1.087 UMKM.

"Bantuan ini ditransfer langsung kepada penerima bantuan ke rekening masing-masing penerima, tidak melalui Dinas Koperasi dan UKM," katanya.

Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknik (juknis), para pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan tambahan modal usaha itu yang memenuhi persyaratan, yakni memiliki usaha berskala mikro, Warga Negara Indonesia (WNI), bukan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau TNI/Polri, dan bukan sebagai pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Apabila yang bersangkutan diterima sebagai penerima bantuan, ada beberapa syarat administratif yang harus dilengkapi, yakni memiliki buku tabungan di bank penyalur bantuan, kartu ATM, foto kopi kartu identitas diri berupa KTP elektronik, serta menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana bantuan presiden (Banpres) tambahan modal usaha UMKM tersebut.

Kabupaten Bangkalan merupakan kabupaten di Pulau Madura dengan jumlah warga positif terpapar COVID-19 paling banyak dibanding tiga kabupaten lainnya, yakni Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Namun, dalam perkembangannya, kabupaten yang terletak paling barat di Pulau Madura ini berhasil menekan angka warga positif COVID-19 yang beralih menempati urutan kedua setelah Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur menyebutkan, kini jumlah warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 590 orang, berada di urutan kedua setelah Sumenep yang mencapai 610 orang.

Kabupaten Pamekasan berada di urutan ketiga dengan jumlah warga terkonfirmasi positif sebanyak 353 orang dan urutan terakhir, yakni Kabupaten Sampang sebanyak 282 orang.