Bagikan:

BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga terdampak COVID-19 di wilayah itu.

Penyaluran bantuan pada hari pertama ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan Mohni di Pendopo Kecamatan Geger, Bangkalan.

"Karena itu, tolong manfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata wabup kepada keluarga penerima bantuan dilansir ANTARA, Rabu, 7 Desember.

Dia menjelaskan, bantuan dalam program jaring pengaman sosial hanya diperuntukkan bagi warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

"Bantuan ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang tidak tercover dalam bantuan pemerintah. Jadi mereka yang tercover sebelumnya tidak boleh menerima," katanya, menambahkan.

Berdasarkan hasil pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) warga miskin dan kurang mampu yang tidak tercakup bantuan pemerintah sebanyak 2.500 KPM, tersebar di 25 desa di lima Kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Besaran bantuan kepada KPM yang menjadi sasaran penerima bantuan JPS itu senilai Rp200 ribu.

Pendistribusian bantuan dalam program jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak COVID-19 di hari pertama pendistribusian itu mulai dari Kecamatan Geger, yakni Desa Lerpak dan Togubeng dengan total jumlah penerima sebanyak 276 KPM.

"Jadi, sekali lagi, semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban bapak dan ibu sekalian," kata Mohni.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Dia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya dan dibawa penyidik ke gedung Merah Putih, Jakarta.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember.

Ali mengatakan semua tersangka yang ditangkap sempat diperiksa Polda Jawa Timur (Jatim). Hanya saja, ia tak memerinci identitas mereka.

"Dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.