KUPANG - Polres Kupang, NTT, menetapkan Aleksander Nitti sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Anselmus Nale, guru SDN Oelbeba, Desa Oebola, Fatuleu.
Dalam pemeriksaan terhadap Aleksander yang juga menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) SDN setempat diketahui ada beberapa babak, tangan dan kaki yang bersangkutan mendarat di tubuh Anselmus Nele.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, kejadian penganiayaan hingga viral di media sosial berlangsung pada 31 Mei lalu sekitar pukul 12.30 Wita. Penganiayaan pertama terjadi di ruangan rapat sekolah saat pembahasan hasil ujian.
Dalam rapat itu terjadi perbedaan pendapat kepala sekolah dengan korban yang berujung pada tindakan pemukulan korban secara bertubi-tubi. Merasa terdesak, korban Anselmus berupaya melarikan diri keluar ruangan.
Babak kedua terjadi saat korban berlari keluar ruangan dan sempat diteriaki istri dari kepala sekolah sehingga dikejar oleh warga bernama Iwan. Pelaku bernama Iwan ini juga turut serta memukul korban sehingga ditetapkan tersangka.
"Sedangkan peristiwa ketiga terjadi di ruangan perpustakan sekolah, korban dianiaya secara bersama-sama oleh empat pelaku. Para pelaku itu akan segera kita tangkap. Bahkan saat dalam ruangan perpustakaan para pelaku juga melakukan intimidasi terhadap para guru untuk tidak memberikan keterangan yang benar oleh kepala sekolah terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)," kata Kapolres FX Irwan Arianto.
Terhadap para tersangka yang telah ditahan, mereka bakal dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 subsidair Pasal 351 ayat 1 Junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Aktivitas Sekolah Terhenti, Murid dan Guru Ketakutan
Hingga Kamis ini tidak ada aktivitas di SDN Oelbeba, Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Para guru dan siswa ketakutan setelah kepala sekolah terlibat penganiayaan.
"Kami merasa prihatin karena sampai saat ini aktivitas pembelajaran di sekolah itu terhenti. Para guru dan siswa merasa ketakutan dengan perbuatan kepala sekolah itu," kata Kapolres Irwan.
Selain para guru, kata dia, seluruh murid SDN Oelbeba juga ketakutan ke sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah terhenti total.
"Guru-guru dan murid ketakutan sehingga tidak ada yang masuk ke sekolah," ujarnya.
Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dengan menangkap Aleksander Nitti dan seorang warga bernama Iwan agar situasi dan kondisi di sekolah itu bisa lebih kondusif.
Sebagai kepala sekolah, kata Kapolres, seharusnya Aleksander Nitti memberikan teladan yang baik terhadap para guru. Apabila ada persoalan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), seharusnya membicarakan hal itu secara baik dengan para guru.
BACA JUGA:
"Tidak melakukan tindakan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap Anselmus Nale," kata Kapolres.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kupang untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS di SDN Oelbeba. Apabila ditemukan adanya indikasi terjadi korupsi Kepala Sekolah Aleksander Nitti terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.