Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan cuti selama 10 hari. Dia akan kembali ke Swiss.

"Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pak Gubernur (Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, red) mengajukan cuti mulai tanggal 9 Juni sampai 19 Juni," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juni.

Benny menjelaskan dalam surat yang diajukan, Ridwan Kamil hanya menyebut cuti ini diambilnya karena kondisi kedukaan.

"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anak sulung Ridwan Kamil, Emeril Kahn Mumtadz atau Eril hilang terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei lalu. Saat itu, dia tengah berenang di sungai bersama adiknya dan seorang kawan.

Meski proses pencarian masih berlangsung, namun pihak keluarga sudah menyatakan Eril meninggal dunia.

"Kang Emil dan Teh Lia menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan meyakini bahwa Emeril Kahn Mumtadz yang kita kenal sebagai Eril sudah wafat, pulang ke rahmatullah karena tenggelam," kata Kakak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman saat menyampaikan pengumuman pada Jumat, 3 Juni.