JAKARTA - Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali menyesalkan pernyataan Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal terkait Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy dan putranya, Faisal Marasabessy.
Menurut Ahmad Zazali, DPP PBL Kevin Haikal telah membuat pernyataan tanpa ada dasar yang jelas sehingga berpotensi merugikan organisasi Pejuang Bravo Lima.
"Yang bersangkutan ini membuat pernyataan tanpa mengetahui terlebih dulu bagaimana kronologi dan kejadian yang sebenarnya, sehingga berpotensi rancuh. Itu kan pernyataan dia merugikan organisasi," kata Ahmad Zazali saat dihubungi VOI, Kamis, 9 Juni.
Ahmad Zazali mengatakan, padahal proses hukum sedang berlangsung, dan pihaknya setuju dengan penegakkan hukum yang ada.
"Kita setuju tidak akan mengintervensi. Tapi ada konotasi menjustifikasi bahwa AFM itu sudah bersalah, padahal belum bersalah, pemeriksaan sedang berlangsung. Dan dia (Kevin) tidak ada koordinasi dengan yang bersangkutan (AFM)," ujarnya.
Ahmad menyebutkan, Ali Fanser adalah salah satu jajaran pendiri di organisasi induk Bravo Lima dan salah satu senior.
"AFM aktif sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Sayap Pemuda Pejuang Bravo Lima (PBL)," ucapnya.
BACA JUGA:
Menurut Ahmad Zazali, sudah sepatutnya (Kevin) melakukan koordinasi terlebih dulu. Seharusnya, sambung Ahmad, Kevin bertanya perihal terkait kejadian sebenarnya seperti apa agar tahu konteksnya.
Namun sampai saat ini, dikatakannya, yang bersangkutan tidak pernah berkomunikasi dengan Ali Fanser Marasabessy dan tim hukumnya
"Kami menyayangkan yang bersangkutan tidak koordinasi dulu, apalagi dia Kabid Pemuda, harusnya koordinasi ke sayap pemuda. Bagi kami di sayap pemuda, publik dirancuhkan (atas pernyataan Kevin)," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Pemuda DPP Pejuang Bravo Lima (PBL) Kevin Haikal menyebutkan bahwa Ali Fanser yang viral dalam kasus dugaan pemukulan oleh FM terhadap anak Anggota DPR F-PDIP, bukanlah Ketua Bidang Pemuda DPP PBL, melainkan hanya ketua sayap pemuda.
"Ali Fanser bukan ketua pemuda bravo lima, tapi ketua sayap pemuda PBL. Karena secara struktural DPP Pejuang Bravo Lima adanya Ketua Bidang Kepemudaan, yaitu saya sendiri," kata Kevin Haikal dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Juni.
Kevin yang mewakili Ketua Umum DPP PBL Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyebutkan, apa yang terjadi pada insiden di tol Gatot Subroto tersebut, tidak ada kaitan maupun sangkutpautnya dengan organisasi DPP PBL.
"Sikap DPP PBL sangat tegas dalam menyikapi pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dan main hakim sendiri. Karenanya DPP PBL tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun," ucap Kevin.
DPP PBL mendukung penuh proses hukum atas pelanggaran tersebut, agar siapa pun pelaku pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Sebagai organisasi, lanjut dia, DPP PBL menjunjung tinggi supremasi hukum karena didirikan oleh tokoh-tokoh nasional yang sangat menghormati nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Keberadaan Ali Fanser dan FM dalam kejadian itu sebagai seorang personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan DPP PBL.
"Maka, yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara personal dalam menjalani konsekuensi dari tindakan pribadi-nya," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan FM (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.