Bagikan:

JAMBI - Anggota Satreskrim Polresta Jambi membantu tim dari Polres Cirebon dalam menangkap dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada akhir Mei lalu.

Kedua pelaku melarikan diri ke Jambi dan bekerja di stopel gudang batubara Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi.

"Setelah mendapatkan informasi dari Polres Cirebon tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan kedua pelaku yang sudah bekerja di Jambi yang kemudian dilakukan penangkapan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro di Jambi, Antara, Rabu, 8 Juni.

Kedua pelaku perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 170 dan atau 340 KUHP.  Pelaku diketahui bernama Ibnu Fajar alias Lancip (20) dan rekannya Rendi Krisdiyanto alias Rendi (22).

Saat ditangkap mereka tidak melawan dan menyerahkan diri ke petugas yang sudah mengepung di lokasi perkara. 

Pelaku pada 22 Mei 2022 di jalan raya Gunung Jati-Mertasinga di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah membacok seorang pengendara sepeda motor atas nama Adito (21).

Kejadian bermua saat korban bersama saksi lain mengendarai sepeda motor mengarah Pasar Celancang. Setiba di TKP, dari arah belakang datang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor.

Pelaku Ibnu langsung membacok korban sebanyak satu kali, lalu Adit juga membacok kepala korban sebanyak satu kali lalu melarikan diri.

"Akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami luka sobek dan retak pada bagian kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Marbaro.

Tim khusus Polres Cirebon Kota dipimpin Iptu Shindi Al Afgani bersama dengan Tim Macan Jambi Polresta Jambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelaku. 

Selanjutnya pada hari Selasa 7 Juni 2022 sekitar Pukul 17.30 WIB bertempat di Stopel Gudang batubara Desa Niaso, Kecamtan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi pelaku ditangkap. Kini keduanya segera dibawa ke Polres Cirebon untuk diproses hukum di sana.