Bagikan:

MATARAM - Tim Polres Bima menangkap dua remaja yang diduga memanah secara acak kepada orang tak dikenal di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan pihaknya menangkap dua remaja berinisial AN (17) dan MN (16) pada dini hari tadi.

"Mereka ditangkap di tempat pelarian di wilayah Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima," kata Henry dikutip Antara, Selasa, 7 Juni.

Dua remaja yang masih berstatus anak ini berasal dari Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Keberadaan keduanya terungkap dari hasil penelusuran polisi di lapangan.

Keterlibatan dua remaja memanah orang tak dikenal tersebut, jelasnya, dikuatkan dengan temuan barang bukti hasil penangkapan.

"Kami amankan bersama barang bukti dua busur panah, tiga anak panah yang belum jadi, 19 paku ukuran panjang 10 sentimeter, dan dua paku ukuran 7 sentimeter," ujarnya.

Henry menyatakan proses hukum dua remaja tersebut masih berjalan pada tahap pemeriksaan. Tujuannya untuk menelusuri unsur pidana.

"Jadi sekarang mereka diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ucap dia.