JAKARTA - Belasan pelajar di Kediri, Jawa Timur diamankan kepolisian setempat saat hendak ikut dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Kediri.
Kepala Polres Kota Kediri AKBP Miko Indrayana mengemukakan mereka yang diamankan ini ada yang berstatus SMP dan SMA/SMK. Mereka berasal dari berbagai sekolah termasuk dari Kabupaten Kediri/Kota Kediri hingga Nganjuk.
"Anggota melakukan pemeriksaan terhadap pengunjuk rasa dan diketahui ada 15 pengunjuk rasa yang masih berstatus pelajar. Kami amankan dan langsung koordinasi dengan sekolah," katanya di Kediri, dilansir Antara, Rabu, 21 Oktober.
BACA JUGA:
Diketahui ada belasan pelajar yang terjaring razia. Tiga pelajar diamankan di titik kumpul massa di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri. Sementara itu, terdapat 12 pelajar lainnya yang juga diamankan oleh petugas dari sejumlah titik menuju lokasi aksi, gedung DPRD Kota Kediri.
Para pelajar itu diduga akan bergabung dengan massa pengunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang akan berlangsung di depan gedung DPRD Kota Kediri.
Mereka dikumpulkan petugas di Mapolresta Kediri. Saat diperiksa, terdapat salah satu pelajar yang ketahuan membawa bungkusan plastik berisi minuman keras di dalam tas-nya. Selain itu, terdapat pelajar lainnya yang membawa benda berbahaya di dalam jok sepeda motornya.
Kapolresta Kediri menduga para pelajar itu terhasut oleh oknum tertentu lewat media sosial. Padahal, anak-anak tersebut seharusnya mengikuti pelajaran secara daring.
Sementara itu, aksi tersebut tetap berlangsung di depan gedung DPRD Kota Kediri. Massa mengenakan baju hitam. Mereka tetap menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kediri. Mereka menilai UU itu memihak investor.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan yang ketat dari polisi dan aparat terkait lainnya. Aksi berlangsung dengan tertib dan lancar. Massa ditemui oleh Sekretaris DPRD Kota Kediri Tri Krisminarko.
Tri mengatakan, anggota DPRD Kota Kediri sedang ada rapat ke luar kota, namun dirinya akan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD.