Kemenkumham Sumsel Minta Lembaga Bantuan Hukum Raih Akreditasi
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto/Foto: Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mendorong organisasi bantuan hukum di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat meraih akreditasi.

"Hingga Juni 2022 ini baru 13 organisasi bantuan hukum (OBH) dari puluhan OBH yang ada di provinsi setempat, akreditasi tersebut perlu dimiliki organisasi bantuan hukum untuk meningkatkan profesionalitas," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, di Palembang, Kamis 2 Juni.

Sementara bagi OBH yang telah meraih akreditasi C dan B didorong untuk meningkatkan akreditasinya ke level yang lebih tinggi.

Organisasi bantuan hukum yang telah meraih akreditasi B yakni YLBHI LBH Palembang didorong untuk mendapat akreditasi A, sedangkan 11 OBH lainnya yang masih terakreditasi C didorong untuk meningkatkan akreditasinya menjadi B.

Untuk mendorong OBH melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan meraih akreditasi, pihaknya melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Divyankumham) rutin melakukan evaluasi kinerja mereka, katanya.

Dia menjelaskan, tujuan bantuan hukum adalah untuk menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum mendapatkan akses keadilan, selain itu juga mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum.

"Saya berharap kepada seluruh OBH untuk selalu menjaga integritas , kode etik profesi , menjalankan layanan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; serta memberikan informasi dan layanan bantuan hukum yang mudah diakses," ujar Kakanwil Harun dikutip Antara.