JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lebih penting dilaksanakan untuk menguatkan penanganan pandemi COVID-19 karena pada masa krisis seperti ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah.
"Gubernur maupun Bupati/Wali Kota adalah pemimpin politik di bidang eksekutif tingkat daerah yang kehadiran dan keputusan-keputusan strategisnya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi COVID-19," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober.
Hal itu dikatakan Puan pada pembukaan Kongres Wanita Indonesia (Kowani), di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan akibat pandemi COVID-19, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula digelar September, kini diundur menjadi 9 Desember 2020.
Menurut dia, jika 270 daerah pelaksanaan pilkadanya terus ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan, justru dapat membuat kerja pemerintah daerah menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian.
"Padahal dalam menghadapi pandemi COVID-19, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang," ujarnya.
BACA JUGA:
Puan mengatakan yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Dia meminta para pasangan calon kepala daerah melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye.
"Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman COVID-19," katanya.
Pada Pilkada serentak 2020, terdapat 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota.
"Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Apakah calon perempuan akan dipercaya oleh rakyat untuk menempati posisi-posisi tertinggi sebagai eksekutif daerah," ujarnya.
Dia mengatakan jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi.