MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa semua OPD di lingkungan Pemkot Medan harus terlibat dalam percepatan penanggulangan stunting (kekerdilan) anak di bawah lima tahun.
"Penanggulangan stunting ini tidak boleh sepenggal-sepenggal. Kita lakukan rapat waktu itu, tidak ada lagi OPD yang menganggap tidak berkaitan langsung penanganan stunting," tegas Bobby dikutip Antara, Senin, 30 Mei.
Hal itu ditegaskannya menyusul meningkatnya angka stunting terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di bulan penimbangan Februari 2022 sebanyak 555 balita di daerah ini.
Semua OPD di lingkungan Pemkot Medan, terang dia, miliki keterkaitan langsung penanganan kekerdilan, seperti Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.
"Contoh Dinas Perkim apa hubungannya dengan stunting?, tempat tinggalnya harus layak. Berikutnya Dinas Koperasi UKM apa hubungannya dengan stunting?, karena erat kaitan ekonomi lemah, ekonomi rendah," katanya.
Karena itu, Pemko Medan sedang berencana mencanangkan orang tua yang anaknya terdaftar stunting, wajib mendapat bantuan Dinas Koperasi UKM Kota Medan mendapatkan bantuan usaha.
BACA JUGA:
Bobby Nasution juga menyebut tak hanya bantuan uang, tapi bantuan usaha agar perekonomian keluarga bisa meningkatkan, sehingga terjadi pergerakan ekonomi rumah tangga yang anaknya menderita stunting.
"Ini salah satu cara kita menangani stunting jangka panjang, dan bukan hanya dalam jangka pendek. Permasalahan ekonomi juga perlu kita selesaikan," papar Bobby.
"Yang paling penting itu penanganan 1.000 hari pertama kehidupan, dan pemberdayaan ekonomi oleh keluarga yang berpotensi terkena stunting," tutur Wali Kota Medan.