Hindari Wabah PMK, 289 Ekor Sapi Bali Dikirim ke Jakarta Lewat Jalur Laut Setelah Karantina 14 Hari
FOTO: Balai Karantina Pertanian Denpasar

Bagikan:

DENPASAR - Sebanyak 289 ekor sapi Bali yang disertifikasi Karantina Denpasar, langsung dikirim ke Jakarta melewati jalur laut. Namun, sebelum diberangkatkan sapi tersebut 14 hari dikarantina untuk menghindari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sebanyak 289 ekor sapi Bali disertifikasi Karantina Denpasar menuju langsung ke Jakarta melalui wilayah kerja Pelabuhan Celukan Bawang (Kabupaten Buleleng). Sebelum diberangkatkan, sapi- sapi ini menjalani masa karantina selama 14 hari untuk memastikan tidak adanya gejala klinis  PMK," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Bali, Terunanegara, Jumat, 27 Mei.

PMK yang menyerang sebagian kabupaten di Jawa Timur dan beberapa kabupaten di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi fokus kesiagaan Karantina Pertanian Denpasar untuk tetap menjaga Bali bebas dari PMK.

Balai Karantina bekerjasama dengan instansi terkait kesehatan hewan mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu upaya pencegahan yakni mencari solusi lalu lintas pengeluaran sapi Bali tanpa melewati daerah wabah sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian No 02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang penataan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa lainya di daerah wabah PMK.

Selain penataan lalu lintas, perlakuan atau tindakan karantina wajib diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian, Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK.

Selain itu, juga sapi harus memenuhi persyaratan bebas PMK dari  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta penyemprotan desinfektan terhadap alat angkut dan sapi.

"Dengan pengiriman sapi lewat kapal laut langsung ke daerah tujuan yang bebas PMK Karantina Denpasar berkomitmen untuk tetap mencegah penyebaran PMK ke wilayah lain yang masih dinyatakan bebas PMK termasuk Bali sendiri," ujarnya.

"Dengan upaya pencegahan dini dan kerja sama semua instansi terkait di bidang kesehatan hewan, bersama menjaga Bali bebas dari penyakit mulut dan kuku," sambung Terunanegara.