Fasilitasi Warga Urus Izin Tambang Bijih Timah, Pemprov Babel: Biar Tidak Terjadi Penambangan Ilegal
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) siap memfasilitasi warga penambang bijih timah untuk mengurus perizinan, guna mencegah dan meminimalisir penambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan daerah ini.

"Warga penambang silakan urus izinnya, sebagai pemerintah kami akan memfasilitasinya," kata Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin, dikutip Antara, Kamis 26 Mei.

Ia mengatakan dalam mengatasi penambangan bijih timah secara ilegal ini, pemerintah tidak hanya membantu warga mengurus perizinan penambangan, tetapi juga mendorong perusahaan tambang skala besar menjadi bapak angkat bagi kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat.

"Kami upayakan win-win solution, karena saya tidak ingin melukai perasaan masyarakat, tetapi saya juga tidak ingin membiarkan masyarakat melakukan penambangan ilegal yang tidak sesuai dengan aturan secara terus-menerus," katanya.

Pj Gubernur Kepulauan Babel yang juga sebagai Dirjen Minerba ini merasa bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan pertambangan dan sebagai pemimpin di daerah tentunya penting dalam hal pengawasan, karena jika tidak maka daerahnya akan menjadi korban.

"Daerah kita belum sepenuhnya melakukan good mining, namun kita tetap berupaya bersama agar menuju ke sana," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat peduli melakukan kegiatan ini. Memang kegiatan pengawasan sudah berjalan, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Masih banyak tambang ilegal dan tentunya harus bersama-sama kita sikapi dengan bijak. Terus terang saya selalu bilang, negara tidak boleh dirugikan dengan kegiatan pertambangan dan lingkungan harus terjaga dengan baik," ujarnya lagi.