Bagikan:

JAKARTA - Pollycarpus Budihari Prijanto yang merupakan mantan narapidana dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal dunia. Kabar ini dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang.

"Iya, meninggal karena sakit di RSPP hari ini," kata Andi saat dihubungi VOI, Sabtu, 17 Oktober.

Dia mengatakan Pollycarpus meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 15.00 WIB. Dia mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Pollycarpus sekitar September dan terakhir bertemu pada Agustus lalu.

Senada dengan Andi, mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan juga membenarkan jika mantan kliennya itu meninggal dunia dan mendapat kabar dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Menurutnya, Polly meninggal karena COVID-19 dan sudah mendapatkan perawatan selama 16 hari.

"Meninggal setelah 16 hari berjuang melawan COVID-18. Kabar saya terima dari istrinya yang bernama Hera," ungkapnya.

Diketahui, Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Munir pada 7 September 2004 setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Setelah mendapatkan pemotongan masa hukuman, dia kemudian bebas pada Agustus 2017 lalu.

Keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Munir ini diawali ketika Pollycarpus yang masih menjadi pilot Garuda Indonesia menumpang pesawat yang sama dengan Munir menuju ke Amsterdam, Belanda. Dia bahkan sempat bertukar kursi dengan aktivis HAM tersebut dan melakukan sejumlah interaksi di Bandara Changi.

Dalam perjalanan tersebut, Munir kemudian meninggal dunia karena mengalami keracunan arsenik yang diduga dimasukkan ke dalam minuman jus jeruk yang dikonsumsinya.

Meski begitu, Polly tetap menegaskan dia tak bersalah dan merasa menjadi kambing hitam dalam kasus pembunuhan tersebut. Selanjutnya, selepas bebas dia dikabarkan bergabung dengan Partai Berkarya yang saat itu diketuai oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.