Kabupaten Lingga Masuk Zona Hijau Usai 4 Pekan Nihil Kasus Aktif COVID-19
Petugas melakukan tes COVID-19 kepada warga. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini ditetapkan sebagai zona hijau setelah empat pekan nihil kasus aktif COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih empat pekan nihil kasus aktif masih sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah, sama seperti lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri.

Saat ini, kata dia, jumlah kasus aktif di Kepri tinggal tiga orang setelah satu orang warga Kota Batam sembuh dari COVID-19.

"Batam nihil kasus aktif COVID-19 setelah satu orang pasien sembuh," ujar mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.

Kasus aktif COVID-19 di Kepri tersebar di Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. Sementara Kabupaten Natuna nihil kasus aktif COVID-19 sejak sekitar tiga pekan lalu.

"Mudah-mudahan tiga orang pasien di Tanjungpinang, Bintan dan Karimun segera sembuh," katanya.

Tjetjep mengatakan, pasien COVID-19 rata-rata cepat sembuh.

Berdasarkan hasil penelitian, lebih dari 90 persen pasien tertular Omicron, salah satu varian COVID-19 sehingga mudah sembuh.

"Omicron mudah menular, namun pasien cepat sembuh," ucapnya.

Ia mengimbau warga untuk mendukung program vaksinasi COVID-19, terutama dosis dua dan dosis penguat.

Tjetjep menambahkan, capaian vaksinasi dosis penguat atau booster saat ini baru mencapai 592.860 orang atau 43,17 persen.

Sementara vaksinasi dosis pertama mencapai 1.758.806 orang atau 97,56 persen, dam vaksinasi dosis kedua sebanyak 1.513.322orang atau 83,95 persen.