Bagikan:

PRAYA - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus kawanan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat pada Minggu, 15 Mei pukul 02.30 Wita.

"Identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N yang merupakan warga Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan tertulisnya di Praya, dilansir Antara, Jumat, 20 Mei.

Kasus perampokan yang menimpa korban atas nama Haji Robi Ahmad (45) asal Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat bermula ketika sedang tertidur. Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan, kemudian membangunkan dan menodong korban dengan menggunakan sebuah golok.

"Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban," katanya.

Setelah para pelaku berhasil masuk, mereka langsung mengambil barang-barang milik korban berupa tiga buah HP merk Redmi 9A, Samsung, XIOMI, sebuah sirkel pemotong keramik, tiga buah anting emas, satu buah BPKB sepeda motor Jupiter MX.

"Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp7 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Jonggat," katanya.

Dengan adanya laporan dari korban, anggota melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan tiga identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N.

Selanjutnya, Tim Puma Polres Lombok Tengah bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku di rumah M alias AK di Dusun Tunjang Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang.

"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada perlawanan dan melakukan Interogasi awal dan menemukan barang bukti berupa satu buah HP dipegang pelaku N. Para pelaku langsung digelandang ke Polsek Jonggat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.