Buka Masa Sidang, Puan Maharani Minta Anggota Dewan Soroti Kasus Hepatitis Akut Hingga Masalah Ekonomi
Ketua DPR Puan Maharani (Foto via Antara)

Bagikan:

JAKARTA - DPR RI membuka Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 dalam Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa, 17 Mei, setelah anggota dewan menjalani masa reses sejak 15 April lalu. 

Melalui pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal permasalahan di masyarakat yang mesti menjadi perhatian dewan, termasuk kasus hepatitis akut pada anak.

"Permasalahan penyakit hepatitis akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia1-17 tahun," ujar Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang, Selasa, 17 Mei. 

Puan juga menyoroti permasalahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali, ketentuan penerapan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah berdasarkan level PPKM, dan langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19 setelah masa mudik Lebaran.

Puan juga meminta dewan untuk mencermati insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura, capaian program vaksinasi dan booster COVID-19. Serta pembahasan tahapan, program dan jadwal, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Puan juga mengingatkan anggota DPR untuk selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat di masa sidang yang akan dimulai hari ini hingga 7 Juli 2022. 

Disisi lain, Puan mengapresiasi Pemerintah, TNI, Polri, dan stakeholder yang terkait karena perjalanan mudik Idulfitri pada tahun ini berjalan dengan baik. Menurutnya, pelaksanaan mudik Lebaran dapat berjalan kondusif berkat gotong royong dan kerja bersama.

“Kerja bersama, gotong royong, yang telah kita lakukan memberikan dampak positif yang memperlihatkan kasus COVID-19 yang terus mengalami tren penurunan, vaksinasi yang terus meningkat, dan kegiatan sosial serta ekonomi masyarakat mulai kembali pulih secara bertahap,” ungkapnya.

Di masa persidangan V, lanjut Puan, DPR mengagendakan penuntasan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat I, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023.

Puan menilai, perlunya Pemerintah bersama DPR mengantisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membebani keuangan negara. Ia pun menggarisbawahi pentingnya persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun ini.

“Tahun Anggaran 2023, merupakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, dimana batas defisit kembali menjadi maksimum 3 persen dari PDB. Selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menangani dampak pandemi COVID-19,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu menyatakan DPR akan memberikan perhatian pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

“Negara harus hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat dalam mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera,” tegas Puan.

Puan menambahkan, pada masa persidangan ini DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.

“Pembentukan Undang Undang, yang diselenggarakan oleh DPR RI dan Pemerintah, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional,” kata Puan.