Negara ASEAN Berencana Seragamkan Standar Protokol Kesehatan
Ilustrasi foto (Dok. Kemenkes)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa negara-negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau negara-negara yang berada di Asia Tenggara akan saling mengadopsi standar protokol kesehatan.

Dalam artian, ptotokol kesehatan yang sama nantinya bisa digunakan negara anggota ASEAN. Budi menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspor nya bisa dikenali di negara yang diruju.

“Nanti ke depannya kita pengin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 15 Mei.

Standar protokol kesehatan yang sama itu, kata Budi, dibuat berbasis teknologi. Pelaku perjalanan yang bermobilitas antarnegara akan menggunakan kode QR yang bisa diakses lewat ponsel.

“Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20. Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menybut negara-negara ASEAN juga menyetujui pembentukan ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED) sebagai pusat kolaborasi ASEAN menghadapi kejadian luar biasa (KLB) maupun pandemi di masa depan.

"Akan ada tiga pilar ACPHEED, survailens atau deteksi, respons dan manajemen risiko," ucap Budi.

Budi mengatakan pilar tersebut akan disokong oleh tiga negara perwakilan ASEAN yakni Vietnam, Thailand dan Indonesia untuk bekerja sama dalam satu payung ACPHEED menghadapi potensi KLB.

"Akan ada kolaborasi tiga negara, masing-masing akan membangun kantornya di negara mereka untuk tiga pilar yang ada," katanya.

Prinsip kerja ACPHEED pada umumnya mirip seperti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat. "Selain untuk kedaruratan penyakit, juga ada manajemen risiko kejadian luar biasa," katanya