Bagikan:

DEPOK - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan 136 Skema Sertifikasi untuk Penyandang Khusus Disabilitas.

Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis dalam keterangan yang diterima di Depok, Jawa Barat, Jumat 13 Mei, mengatakan pengembangan skema sertifikasi bagi penyandang disabilitas merupakan upaya mewujudkan pengakuan negara bagi mereka.

Pengembangan skema sertifikasi dilakukan pada kegiatan verifikasi skema sertifikasi oleh Direktorat pendidikan masyarakat dan khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek.

"Pengembangan skema untuk penyandang disabilitas ini adalah upaya kita agar ada pengakuan atas kompetensi penyandang disabilitas sehingga mempermudah akses pelayanan dan fasilitas khususnya di dunia ketenagakerjaan" katanya dikutip Antara.

Selain itu, kata dia, pengembangan skema sertifikasi ini merupakan partisipasi BNSP dalam mendukung salah satu isu prioritas untuk diusung Presidensi Indonesia di ajang G20 Tahun 2022 untuk bidang Ketenagakerjaan.

"Jadi pengembangan ini adalah upaya kita mendukung salah satu isu prioritas saat Presidensi Indonesia di ajang G20 nanti, yaitu Inclusive Labour Market and Job Quotas for People With Disabilities (Pasar Tenaga Kerja Inklusif dan Kuota Kerja bagi Penyandang Disabilitas)," kata Miftakul Azis.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek, Samto menyampaikan 136 Skema sertifikasi ini adalah tahap pertama untuk 10 bidang ketrampilan.

"Nantinya dapat digunakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan didirikan oleh SLB, dan Asosiasi yang menaungi Penyandang Disabilitas," katanya.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh anggota BNSP Henny S. Widyaningsih, sejumlah pegawai Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, SLB, SMK inklusi, serta asosiasi dan industri.