Satpol PP Bakal Gelar Razia Masker di Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2022
Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, NTB. (ANTARA/Riza Fahriza)

Bagikan:

MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah panyebaran COVID-19 di sejumlah tempat wisata saat momen libur Lebaran 2022.

"Kendati saat ini kita berada pada status PPKM level satu, tapi prokes COVID-19, terutama masker harus tetap digunakan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi di Mataram, Kamis 28 April.

Pernyataan itu disampaikan, mengingat libur panjang Lebaran 2022 berpotensi terhadap melonjaknya kunjungan ke sejumlah objek wisata di Mataram.

Sementara yang datang ke objek wisata di Mataram, tidak hanya warga kota saja melainkan juga warga luar Mataram bahkan luar daerah yang datang mudik lebaran sehingga harus diantisipasi.

"Karena itu, masyarakat kita harapkan bisa adaptif terhadap kondisi pandemi saat ini. Kelonggaran yang diberikan pemerintah jangan sampai membuat masyarakat abai menggunakan masker," tuturnya.

Namun demikian, lanjut Irwan, razia masker yang disiapkan itu akan dilakukan secara humanis yakni dengan memberikan teguran dan memberikan masker bagi para pengunjung yang tidak membawa masker.

"Untuk pembagian masker ini, akan kita koordinasikan dengan BPBD Kota Mataram. Jumlahnya kita sesuaikan dengan stok yang ada," katanya.

Sementara jumlah personel yang akan diturunkan dalam kegiatan razia masker, tambahnya, minimal 30 orang. Mereka akan turun pada sejumlah objek wisata di Mataram.

Seperti Pantai Gading, Pantai Mapak, Loang Baloq, Tanjung Karang, Pantai Ampenan dan Meninting. Termasuk di wisata religi yakni Makam Loang Balok dan Makam Bintaro.

"Selain melakukan razia masker, kita juga akan patroli khusus di sepanjang sembilan kilometer pantai Kota Mataram untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pengunjung," tandasnya.