Polri Bagi Tiga Kategori Kepadatan di Pelabuhan Merak: Penanganannya Berbeda
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polri telah menyiapkan beberapa skema guna mengantisipasi dan mengurai kepadatan penumpang di Pelabuhan Merak saat masa mudik Lebaran 2022. Skema itupun terbagi dalam tiga ketegori situasi.

"Kepolisian telah menyiapkan dan melakukan pengamanan jika terjadi antrean atau penumpukan kendaraan serta penumpang di Pelabuhan Merak dalam tiga situasi tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 28 April.

Tiga kategori situasi itu antara lain hijau, kuning hingga merah. Pembagian itu merujuk pada tingkat kepadatan.

Untuk situasi hijau merupakan kondisi Pelabuhan Merak normal dari sisi jumlah kapal maupun dermaga. Tak ada kepadatan kendaraan yang terjadi di sekitar Pelabuhan Merak.

Dalam situasi hijau, pengamanan yang dilakukan dengan menyiapkan personel di pos untuk memantau serta mengatur arus penumpang. Lalu, pengaturan kendaraan di simpang gedung bundar untuk lalu lintas di luar pelabuhan. Kemudian, melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam, melaksanakan patroli di seluruh dermaga.

Kemudian, situasi kuning merupakan kondisi Pelabuhan Merak mulai ramai tetapi jumlah kapal serta dermaga yang dioperasionalkan masih normal. Indikator situasi kuning lainnya yakni antrean kendaraan sudah terjadi di dalam kawasan Pelabuhan Merak dan mencapai Cikuasa Atas.

"Tindakan pengaman di situasi itu adalah penambahan jumlah personel dan pengisian pos. Melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam. Mengaktifkan pos Sekat roda empat atau lebih di depan di fly over atas dan penempatan personel di Hotel Soni. Untuk panjang antrean sekitar 4,2 KM dapat menampung sekitar 750 Bus atau 3.700 roda empat serta menyiapkan jalur evakuasi dari fly over sampai dengan Hotel Pesona," ungkap Dedi.

Sedangkan, situasi merah di Pelabuhan Merak berarti, kondisi sudah padat. Antrean kendaraan sudah terjadi di dalam kawasan Pelabuhan Merak, fly over atas sampai dengan ruas Tol Merak-Tangerang atau Cilegon Barat.

"Tindakan pengamanan, penambahan jumlah personel melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam. Melaksanakan kegiatan penyekatan di fly over atas untuk kendaraan roda empat atau lebih. Antrean ke masing masing dermaga dikendalikan oleh pengamanan dalam dan pengendali di gedung bundar. Penempatan personel di ruas Tol Cilegon Barat guna penyekatan selektif untuk kendaraan lokal atau masyarakat sekitar," ungkap Dedi.

Di sisi lain, Polri juga bekerjasama dengan pihak ASDP terkait kesiapan arus mudik di Pelabuhan Merak. ASDP bakal melakukan upaya pengoperasian kapal-kapal kapasitas besar pada tanggal 22 April sampai dengan 1 Mei 2022.

Kemudian, memperpanjang jarak waktu check in dengan waktu keberangkatan dan memperpanjang waktu expired tiket. Lalu, optimalisasi operasional tollgate dan penambahan tollgate khusus kendaraan roda dua. Apabila terjadi lonjakan kedatangan sepeda motor, maka diarahkan secara merata ke setiap dermaga atau diarahkan pada khusus satu dermaga.

"Penambahan kapasitas angkut dengan mengoperasikan kapal besar atau menambah kapal operasi di dermaga 5 dan memberlakukan pengaturan bongkar tanpa muat pada sisi pelabuhan yang tidak mengalami lonjakan," kata Dedi.