Isi 6 Rekomendasi BEM FEB UI untuk Kemenkop UKM Terkait UMKM, Ada Juga Kesepakatan Lain
Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB UI usai melakukan diskusi terkait UMKM dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI. (Foto via Antara/Humas UI)

Bagikan:

JAKARTA - Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (BEM FEB UI) melakukan diskusi terkait UMKM dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam diskusi ini, BEM FEB UI memberikan enam rekomendasi kebijakan demi membangkitkan UMKM di Indonesia.

Enam poin tersebut yang pertama adalah mewujudkan efektivitas dalam pembinaan UMKM dengan output yang jelas. Lalu poin kedua, membangun pola pikir untuk terus bertumbuh dan berkembang bagi pelaku UMKM.

Poin ketiga, pengembangan platform digital sebagai sarana untuk perluasan informasi dan aksesibilitas data bagi pelaku UMKM. Keempat, menghadirkan regulasi yang sama dan merata dalam pemberian kredit bank dan non-bank kepada UMKM.

Kelima, mengupayakan kerja sama antara UMKM dengan usaha besar atau private sector. Keenam, peningkatan kerja sama dengan akademisi dan peneliti.

Ketua BEM FEB UI 2022 Rafli Amiruddin Alhaq dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Sabtu 23 April, berharap enam poin ini menciptakan kebijakan yang konstruktif. Ia juga berharap, rekomendasi ini bisa bermanfaat secara luas bagi perkembangan UMKM di Indonesia.

Selain enam poin tersebut, kata Rafli, terdapat kesepakatan lain yang dibentuk Departemen Kastrat dan Kemenkop UKM untuk mendukung perkembangan UMKM.

Pemerintah akan meningkatkan kolaborasi antarlembaga, termasuk kementerian, untuk membuat program yang bermanfaat bagi pelaku usaha. Salah satu contohnya, kata dia, akselerasi kerja sama antara Kemenkop UKM bersama Bea Cukai untuk mempermudah izin ekspor bagi pelaku UMKM.

Kerja sama kedua lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan insentif ekspor untuk meningkatkan ekspansi pasar UMKM serta mengintegrasikan pendataan untuk mempermudah pemetaan UMKM dengan komoditas ekspor.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Kemenkop UKM, Muhammad Riza Damanik, mengapresiasi peran aktif Departemen Kastrat BEM FEB UI yang turut mengemukakan gagasan terkait pengembangan UMKM.

"Kami berharap ke depannya BEM FEB UI terus menjalin kerja sama dan kolaborasi untuk meneliti perkembangan UMKM," katanya.

Untuk itu, kata Muhammad Riza, Kemenkop UKM berjanji segera menindaklanjuti kajian komprehensif dan rekomendasi kebijakan yang telah diberikan BEM FEB UI ini agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.