Bagikan:

SERANG - Guna menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1443 H Polda Banten menggelar Operasi Jaran Maung 2022. Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan.

Operasi yang berlangsung selama 10 hari, sejak tanggal 12 April - 21 April 2022 ini, menyasar aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan, sesuai instruksi Kapolda Banten, Polda Banten bergerak untuk menangkap para pelaku curat, curas, curanmor dan tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para penjahat jalanan tersebut.

"Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Polda Banten dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 54 orang tersangka dan barang bukti motor dan mobil hasil curian, beberapa diantaranya harus dilakukan penindakan tegas karena mencoba memberi perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan." kata Shinto Silitonga saat Press Conference, Jumat, 22 April.

Para tersangka pelaku kejahatan yang ditangkap Polda Banten dalam waktu 10 hari/ Foto: Dok. Polda Banten

Shinto juga menjelaskan para peran tersangka.

"Dari 54 tersangka, terdapat 50 tersangka yang berperan sebagai pelaku pencurian dan 4 tersangka yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan," jelas Shinto.

Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Kata Shinto, terbanyak ditangkap di wilayah Tangerang sebanyak 19 orang tersangka, di Lebak sebanyak 9 orang, di Kabupaten Serang 8 orang dan di Kota Serang sebanyak 7 orang.

Dari hasil penangkapan tersebut Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti motor sebanyak 50 unit dan mobil sebanyak 9 unit.

"Penyitaan barang bukti berupa motor sebanyak 50 unit, terbanyak dari Satreskrim Polres Serang 12 unit, Polresta Tangerang 10 unit, diikuti Polres Pandeglang 8 unit, Polres Lebak 8 unit, Polresta Serang Kota 7 unit, Polda Banten 3 unit dan Polres Cilegon 2 unit, sedangkan untuk kendaraan mobil melakukan penyitaan barang bukti berupa mobil sebanyak 9 unit, terbanyak dari Polda Banten 5 unit Polresta Serang Kota 2 unit dan Polres Serang 2 unit, " rinci Kombes Shinto.

"Selain barang bukti motor dan mobil curian, Polda Banten menyita barang bukti lainnya berupa 21 unit kunci T, 3 unit kunci L, 3 unit kunci Y, 5 unit kunci palsu, 5 unit obeng, 2 unit sajam dan 1 unit senpi mainan yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksi." katanya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bersama Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Syamsul Huda/ Foto: Dok. Polda Banten

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, sedangkan para tersangka penadahan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Shinto mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan motor atau mobil dapat berkomunikasi dengan personel Ditreskrimum Polda Banten. Pihaknya akan mengembalikan kendaraan tersebut tanpa biaya alias gratis kepada korban.

Berikut daftar jenis motor dan mobil:

1. Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, Nopol B-2608-CBB, Nosin : 4D56UED7197

2. Suzuki Ertiga warna hitam, Nopol A-1484-YK, Nosin : MHYANC22SK1116320

3. Honda Jazz warna hitam, Noka MHRGK5860EJ400860, Nosin : LI5251001510

4. Toyota Agya warna putih. Nopol D-1328-YPU, Noka : MHKA4DA3JHJ113127, Nosin : 1KRA377315

5. Toyota Yaris warna hitam, Nopol B-2318-IU

6. Mobil penumpang warna putih, Nopol B-2753-FVM, Noka : MHKS4DA3JGJ057580 dan Nosin : 1KRA329849

7. Honda Genio warna merah, Nopol A-4628-JK, Noka : MH1JM611XLK139011, Nosin : JM61E1139161

8. Yamaha R15 warna hitam, Nopol A-4026-SR, Noka : MH3RG4710JK072045, Nosin : G3J6E0128462

9. Yamaha Jupiter warna hitam, Noka : MH3P20058K717001, Nosin : 2P2718268

10. Suzuki Sonic warna merah, Nopol A-3919-OE

11. Suzuki Satria F150 warna hitam, Nopol A-6687-CH

12. Suzuki Spin Nopol A-2528-XD, Noka : MH35D9204BJ461267

13. Honda Verza warnah hitam, Nopol B-6845-PXA, Noka : MH1KC5217DK102967, Nosin : KC52E1104214

14. Honda Verza, Nopol B-6845-PXA, Noka : MH1KC5217DK102967, Nosin : KC52E1104214

15. Honda CRF warna merah, Nopol B-3458-CJJ, Noka : MH1KD111JK020137, Nosin : KD11E-1019597

16. Honda Vario 125 warna hitam, Nopol A-2842-AH, Noka : MH1JFK117EK031249, Nosin : JFK1E07925

17. Honda Vario warna hitam, Nopol A-4858-OK, Noka : MH1JM5117JK151138, Nosin JM51E11510111

18. Honda Scoopy warna hitam, Nopol A-6812-HQ, Noka : MH1JFW112GK555991, Nosin : JFW155810

19. Honda Scoopy warna hitam, Nopol A-5466-SU

20. Honda Scoopy Nopol A-4289-AF

21. Honda Beat warna putih, Nopol A-4237-E

22. Honda Beat warna putih, Nopol A-3289

23. Honda Beta warna hitam, Nopol A-5003-DC

24. Honda Beat warna putih, Nopol B-4599-KOG

25. Honda Beat warna hitam, Nopol B-4657-KLE

26. Honda Beat Street, Nopol B-4781-NID, Noka : MH1JFZZ11KK642659, Nosin : JFZ2E164148

27. Honda Beat warna merah, Noka : MH1JM8115LK201975, Nosin : JM81E1203791

28. Honda Beat warna biru putih, Noka : MH1JM8112MK505783, Nosin : JM81E1507797

29. Honda Beat warna hitam, Nopol A-6427-XX, Noka : MH1JF217KK520209, Nosin : JFZ2E1520159

30. Honda Beat warna hitam, Nopol : A-2120-ZT, Noka: MH1FZ118HK798806, Nosin: JFZ1E1810362

31. Honda Beat warna hitam putih, Nopol : A-4530-WD, Noka : MH1JM7119K032557, Nosin : JM71E1032557

32. Honda Beat, Noka: MH1JM8210NK439525, Nosin : JM82E1437636

33. Honda Beat warna merah muda, Nopol B-3613-EMG

34. Honda Beat Street warna hitam, Nopol A-6921-DC, Noka : MH1JFZ212KK487586, Nosin : JFZ2E1487466

35. Honda Beat warna merah hitam, Nopol A-5665-DF, Noka MH1JM1123KK243978, Nosin JM11E2226088

36. Honda Beat warna silver, Nopol A-4066-V, Nosin : JFZ2E1641485, Noka : MH1JFZ211KK642659

37. Honda Beat warna biru putih, Nopol A-2092-ZT, Nosin : JM11E1231680, Noka : MHJM1119HK241510

38. Honda Beat warna putih, Nopol A-2843-OL, Noka MH1JFZ128JK967169, Nosin JFZ1E2970277

39. Honda Beat Nopol A-4354-OY, Nosin : 7M91E2082080, Noka MH1JM9120NK089314

40. Honda Beat Nopol, Nosin : 7M91E2082080, Noka : MH1JM9120NK089314.