11 Orang Ditangkap, 26 Terluka dari Kerusuhan Aksi Massa di Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Dian Hadiyatna/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Daerah Lampung menangkap 11 orang dari aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mereka berasal dari pelajar, mahasiswa, dan warga.

"Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi ada juga pelajar yang ikut menyampaikan aspirasinya," katanya dilansir Antara, Kamis, 8 Oktober.

Mereka ditangkap karena membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi.

"Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam," katanya.

Ia pun menyayangkan pelajar yang ikut di dalam aksi tersebut. Terkait dengan hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengawasi siswanya.

"Karena ini wilayah hukum Polresta Bandarlampung, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar dapat melakukan pengawasan kepada siswanya sehingga aksi yang berjalan damai ini tidak berubah menjadi anarkis," katanya.

Namun, lanjut dia, pada intinya pihaknya telah menerima aspirasi dari aksi massa tersebut.

 

Sementara itu, terdapat 26 orang yang mengalami luka-luka akibat dari aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat.

"Dari data yang kami dapat di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni Bhayangkara, A. Dadi Tjockrodipo, dan Bumi Waras, baik anggota dan warga yang terluka ada 26 orang," kata Pandra.

Ia menyampaikan, korban luka-luka dari pihak polri berjumlah sebelas orang, TNI satu orang, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

"Dari 26 orang yang mengalami luka-luka itu 20 di antaranya sudah keluar dari rumah sakit dan enam lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut," katanya.

Dia menegaskan bahwa kebanyakan korban luka-luka yang dirawat dirumah sakit tersebut disebabkan mereka terkena gas air mata dan terinjak-injak saat massa aksi terpecah belah.

"Untuk personel yang kami turunkan sebanyak 1.050 orang, sedangkan massa tadi diperkirakan ada 1.100 orang," katanya.

Pandra menjelaskan, massa aksi mulai ricuh akibat mereka menemui jalan buntu (deadlock) sehingga terjadi lemparan benda-benda ke arah anggota sehingga petugas menembakkan gas air mata ke kerumunan pengunjuk rasa.

"Artinya, polisi selalu mengedepankan proses-proses yang menyejukkan sebelum mengambil tindakan apalagi saat ini sedang dalam situasi pandemi COVID-19, tentunya kami selalu mengimbau terlebih dahulu," katanya.